Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022


 

Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022

Selasa, 01 Maret 2022

Kapolres Madina Pimpin apel pasukan Ops Keselamatan Tobo 2022. (foto : Humas Polres Madina)


Metro7news.com, Madina - Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, SH., MH, apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022, berlangsung di halaman Mako Polres Mandailing Natal (Madina), dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (01/03/2022), sekira pukul 08.30 WIB. 


Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala BPBD Madina selaku yang mewakili Bupati Madina, Danramil 13 Panyabungan selaku yang mewakili Dandim 0212/TS, Waka Polres Madina, Dansubdenpom Madina, para PJU Polres Madina, Ketua Organisasi Kepemudaan Madina, Personel POM TNI-AD Madina, Personel Kodim 0212/TS, Personel Polres Madina dan Personil Satpol PP Madina serta Personil BPBD Madina.



Dalam kata sambutannya, Kapolres Madina membacakan amanat Kapolda Sumut pada Operasi Keselamatan Toba 2022, diantaranya, lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, penggalangan dan pemetaan terhadap lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi rawan penyebaran Covid-19.


"Serta tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan,"ucap Kapolres Madina.


Masih kata Kapolres, laksanakan penugasan dengan berperilaku simpatik dan mengutamakan pelayanan prima dan gunakan handy talky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan serta berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran virus corona melalui kegiatan sosialisasi seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker.


"Utamakan keselamatan jiwa, alat utama dan alat khusus yang digunakan dalam operasi dan optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial,"pungkas Kapolres Madina.


Ditambahkannya, lakukan tindakan terhadap 9 pelanggar prioritas yaitu pengemudi Ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi Ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan Ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan overload. (Bahren Lubis)