Kalapas Kelas II B Panyabungan Sebut Biaya Publikasi Pada Media Dipatok Mahal


 

Kalapas Kelas II B Panyabungan Sebut Biaya Publikasi Pada Media Dipatok Mahal

Rabu, 31 Agustus 2022

 

Salah acara Lapas Kelas II Panyabungan. 

Metro7news.com | MadinaKepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora S.Sos keluhkan tingginya biaya publikasi. Hal ini disampaikan oleh Kalapas ketika bertemu di kantornya, Selasa (31/08/22).


Menurut Kalapas, awal dia menjabat menjadi Kalapas dia pernah mencoba menjalin kerjasama dengan beberapa media. Namun, dia mengeluhkan tingginya biaya kerjasama yang harus dia keluarkan.


Bahkan dia juga menyampaikan ada beberapa oknum wartawan yang mematok biaya untuk kegiatan yang akan dipublikasikannya. 


"Saya dulu awal-awal menjabat pernah ajak kawan-kawan wartawan untuk kerjasama. Tapi tau sama tau saja, bagaimana kalau kita bekerjasama dengan wartawan. Satu media minta sama saya, lima juta untuk sebulan," ungkapnya. 


Akibat biaya publikasi yang cukup besar ini, Kalapas memilih untuk tidak bekerjasama dengan rekan-rekan wartawan. Menurut Mustafa, untuk beberapa kegiatannya pun dirinya harus mengeluarkan biaya untuk pengganti biaya bahan bakar. 


"Bukannya kita tidak mau bekerjasama, tapi kalau dipatok-patok begitu saya juga tidak sanggup. Abang bayangkan setiap kegiatan kita harus keluarkan uang pribadi saya, mana saya sanggup," tegasnya. 


Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ridwan Lubis menjelaskan Kalapas seharusnya lebih terbuka terhadap oknum wartawan yang dianggapnya memeras.


Hal ini dikarenakan wartawan bertugas dilindungi oleh Undang-undang Keterbukaan Publik sehingga pernyataan Kalapas ini jangan menjadi polemik dan saling tuduh untuk rekan-rekan wartawan di Mandailing Natal. 


"Dalam hal kerjasama, media memiliki aspek bisnis. Sebenarnya sah-sah saja jika media menawarkan kerjasama dengan para pejabat pengguna anggaran. Hanya saja, pejabat tersebut harus cakap dan melihat badan hukum dari media tersebut," jelas Ridwan yang dikonfirmasi Wartawan, Rabu (31/08/22). 


Selain itu, apa yang disampaikan oleh Kalapas tersebut harus benar bisa dibuktikan. Jangan menjadi sebuah testimoni yang membuat keruh dan perselisihan di kalangan wartawan. 


"Jika memang ada unsur pemersannya silahkan laporkan. Jangan hanya sekedar sentimen tidak suka dengan salah seorang oknum jadi membuat testimoni seperti itu. Kami dari PWI Madina siap untuk berdiskusi jika dibutuhkan," tegas Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Madina ini.


(TIM)