Polres Madina Ungkap Perkara Curanmor dan Perjudian


 

Polres Madina Ungkap Perkara Curanmor dan Perjudian

Senin, 05 September 2022

 

Kabag Ops Polres Madina, Kompol Mhd Rusli bersama Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto di Halaman Sat Reskrim Polres Madina, Senin (05/09/22). (foto : syawal)

Metro7news.com | Madina - Sejumlah kasus pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dan perjudian berhasil diungkap Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dan jajaran, adapun yang berhasil diungkap 4 perkara pencurian, dan 4 perkara perjudian.


Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kompol Mhd Rusli pada saat memberikan keterang Pers di Halaman Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madina, Senin (05/09/22) memaparkan keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap laporan pencurian dan perjudian pada Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal.



Dari ke 8 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, Kompol M Rusli yang di dampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP Edi Sukamto, SH merincikan 5 orang tersangka kasus pencurian.


Masing-masing tersangka berinisial, IL (36), AUM (28), RNP (20), MB (22), PB dan 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), NS alias UK, BB, MB, dan terhadap tersangka kasus pencurian akan di terapkan pasal 363 KUHPidana.


Sedangkan untuk perkara perjudian, Satreskrim Polres Madina menetapkan 6 orang tersangka yang inisialnya, SL yang diamankan Polsek Lingga Bayu, AS (36), NHN (43) Perempuan, H (35), KA (49), kesemua tersangka kasus perjudian yang berhasil diamankan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dapat membawa pidana hukuman penjara dan denda sebesar Rp 25.000.000.


Terkait masih adanya laporan pencurian yang belum terungkap oleh Polres Madina, Kompol Mhd Rusli mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus pencurian yang sudah terjadi.


Diakhir Pers Rilis pengungkapan perkara pencurian dan perjudian, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Adi Sukamto menyampaikan bahwa Polres Madina sudah melaksankan sosialisasi untuk mencegah perjudian.


"Semua Polsek sudah melakukan sosialisasi baik melalui Bhabinkamtibmas, jika masih ada perjudian berarti ini yang membandel maka ini yang Kita tangkap," ungkap AKP Edi.


(Syawal)