![]() |
Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan pemasangan spanduk tentang himbauan bahaya narkoba dan penyalahgunaan narkoba. (doc-ist) |
Metro7news.com|Asahan -Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan pemasangan spanduk tentang himbauan bahaya narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
Pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan di Dusun VII Desa Rawang Paat IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Selasa (29/08/23).
Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan, Iptu Parlaungan Pane menyampaikan kepada masyarakat, apabila membutuhkan pelayanan Polri.
"Jangan segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui Call Centre "110" dan siap melayani aduan masyarakat selama 1x24 jam atau ke Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek.
Kehadiran Polri melalui kegiatan di tengah-tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta melayani masyarakat.
(Dst7)