![]() |
Tiga tersangka beserta barang bukti telah dimanakan di Mapolres Tanjungbalai untuk penyelidikan lanjut. (doc-ist) |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus tiga orang bandar sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Rabu (06/09/23) lalu.
Ketiga bandar tersebut terdiri dari dua perempuan yang berinisial ERP alias G (35) warga Jalan Sentosa Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera, M alias L (40) warga Jalan Ongah Rait Lingkungan II, Kelurahan Sejahtera dan seorang laki-laki berinisial DS alias A (35) warga Jalan Sentosa Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera Tanjungbalai Utara.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Sentosa.
Berdasarkan info tersebut, personel Satres Narkoba dibawah pimpinan Kanit I dan II kemudian melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan sebanyak seperempat gram sabu dengan harga 175 ribu kepada ERP.
ERP lalu memerintahkan M alias L dan DS alias A untuk membantu menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas. Disaat sedang menimbang sabu, petugas pun langsung meringkus ketiganya dan melakukan penggeledahan badan dan rumah dengan didampingi oleh kepala lingkungan.
Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil transparan diduga berisi sabu, satu timbangan elektrik, satu tas berisi 3 pipet runcing, satu pack plastik transparan, uang tunai sejumlah 155 ribu, 45 ribu dan 20 ribu rupiah.
Saat diinterogasi petugas, ERP mengaku barang haram tersebut benar miliknya yang dia peroleh dari perempuan berinisial K yang masih dalam pengejaran petugas.
Seluruh tersangka dan Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai guna penyidikan lanjut.
"Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk senantiasa perang terhadap Narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba di lingkungannya, kami himbau agar segera melaporkan hal tersebut kepada kami," pungkas AKP R.Silalahi.
(Dst7)