Konfrensi pers Polda Sumut pengungkapan kasus tawuran antara dua kelompok pemuda di Desa Saeintis. (sumber foto : Humas Poldasu) |
Metro7news.com, Medan - Bentrokan antar pemuda yang terjadi di Jalan Musyawarah, Dusun VI, Desa Saentis, Minggu (26/12/21), kemarin, merupakan bentrokan Geng Motor, yang sampai menelan korban jiwa.
Hasil kerja keras, tim gabungan Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku utama dalang bentrokan tersebut.
Konfrensi pers disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi, yang dihadiri oleh DirKrimum Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kapolsek Percut Sei Tuan, pada Senin (27/12/2021), dihalaman Mapolda Sumut.
"Hasil kerja keras Team Gabungan Unit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mengamankan 3 orang sebagai terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan secara bersama-sama, hingga mengakibatkan orang meninggal dunia, juga akibat terkena tembakan senapan angin tepatnya didada kiri korban,"jelasnya.
Diketahui, korban bernama Alfiansyah Najid alas Tembong (21), Warga Jalan Trunojoyo Dusun X Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya meninggal dunia setelah terkena tembakan senapan angin, di dada sebelah kirinya.
Tiga orang pelaku utama yang berhasil diamankan adalah, Medi Tri Anggara alas Medi (21) warga Jalan Kali Serayu Gang Pancasila Dusun 16 Desa Saentis, Sofyan Hanafi alias Eok (26), Warga Jalan Semar Dusun XV Gang Arjuna Desa Saentis dan M. Rasid alias Rasid (20), Warga Jalan Kali Serayu simpang mangga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam pemaparannya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, bahwa pada hari Minggu, 26 Desember 2021 sekira pukul 06.00 wib telah terjadi tawuran antar geng motor yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, terhadap korban Alfiansyah Najid alias Tembong, yang dilakukan oleh pelaku Medi Tri Anggara dan 2 orang pelaku lainnya, yang terjadi di Jalan Musyawarah, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri," paparnya.
Gerak cepat petugas, pada Minggu (26/12/2021), sekira pukul 08.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mendapat informasi bahwasannya telah terjadi keributan antar geng motor yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, team melakukan pengecekkan yang dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan, ST, SIK , dan melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku pembunuhan Medi bersama rekannya.
Sekira pukul 11.00 WIB, tim unit Reskrim Polsek Percut sei tuan bersama masyarakat setempat berhasil mengamankan pelaku Sopyan Hanafi alias Eok di tempat persembunyiannya. Selanjutnya pada pukul 11.30 WIB, pelaku lain bernama M. Rasyid diamankan di seputaran Desa Saentis.
Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB, tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, yang dipimpin Kanit Pidum, AKP Reza menerima tersangka Medi dari keluarga korban dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan, guna proses hukum.
Barang bukti yang diamankan, baju milik korban saat kejadian, sebuah ketapel, sebuah parang gagang karet dengan panjang kurang lebih 80 Cm, dan 1 buah tas yang berisi guli, juga 18 busur panah panjang, serta 13 busur panah kecil.
"Pelaku Medi selaku Ketua Genk motor Neleng tidak terima rumah orang tua nya diserang, dengan cara dilempari batu oleh kelompok komunitas 234 SC yg diketuai Alfiansyah Najid, sebagai ketua 234 SC, yang merupakan korban penembakan senapan angin,"tutup Kabid Humas Polda Sumut. (Andi)