Kalapas Kelas IIB Panyabungan Tekankan Catur Tertib PNS Kepada Petugas


 

Kalapas Kelas IIB Panyabungan Tekankan Catur Tertib PNS Kepada Petugas

Senin, 28 November 2022

Apel Pagi di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Senin (28/11/22). (Ist)

Metro7news.com | MadinaLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan kembali melaksanakan apel pagi rutin setiap hari Senin. Hal ini sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara kepada seluruh jajaran UPT pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Senin (28/11/22).


Pada apel kali ini, Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora selaku pembina apel dalam arahannya menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Panyabungan agar melaksanakan hal-hal yang termaktub pada Catur Tertib PNS yang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kehakiman RI Nomor M.01.UM.05.01 Tahun 1984.


Dihadapan seluruh peserta apel, Kalapas mengingatkan kepada jajarannya untuk menjalankan catur tertib tersebut.


"Catur Tertib telah ada diatur, oleh karena itu harus diresapi, dijalankan dalam bekerja. Agar semuanya tertib dan teratur," ucap Kalapas. 


Beliau juga menjelaskan secara singkat apa saja inti dari Catur Tertib tersebut untuk mengingatkan kembali.


"Apa saja Catur Tertib itu? ada 4 (empat) yaitu Tertib Disiplin, Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran, dan Tertib Kehidupan Rumah Tangga, mari jalankan ke empat point ini dengan baik karena hal itu merupakan kewajiban kita bersama" sebut Kalapas.


(Syawal)