-->

Notification

×

Iklan

Kapolres Asahan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kisaran

Rabu, 07 Desember 2022 | Desember 07, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T03:02:04Z

 

Kapolres Asahan menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkoty dan perkara tindak pinada di Kejari Kisaran. (Ist)

Metro7news.com | Asahan - Kejaksaan Negeri Kisaran di Jalan WR Supratman No.7 Lestari Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya, Selasa (06/12/22) sekira pukul 11.00 WIB.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Kisaran, Dadyng Wibiyanto Atabay, Ketua PN Asahan, Nelson Angkat, S.H, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP M. Said Husein, SIK, Kasat Narkoba, Iptu Marvel Stefanus A.A, S.TRK, S.I.K, M.SI, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kisaran Sulistyohadi, S.H, Kasi Intel Kejari Kisaran, Joeron Sarmulla Malau, S.H, dan Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang.



Kajari Kisaran, Dadyng Wibiyanto Atabay mengatakan, adapun jumlah tindak pidana umum pada periode 20 Juli s/d 30 November 2022 dengan total 133 perkara.


"Narkotika 84 perkara, Perjudian 4 perkara, Penggelapan/Penipuan 2 perkara, Pencurian 12 perkara, pembunuhan 3 perkara, Penganiayaan 5 perkara, Perlindungan Anak 1 perkara, Pekerja Migran Indonesia 3 perkara, Perkebunan 17 perkara, dan Pemerasan/Pengancaman 2 perkara," terangnya.


Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan Sabu 2.246,15 gram, Ganja 122,2 gram, Ekstasy 0,39 gram (2 butir), Arit/ Egrek 6 buah, Martil 6 buah dan Handphone 72 unit.


“Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar," jelasnya.


Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.


“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup Kapolres Asahan.


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update