![]() |
| Komisi III DPR RI mengunjungi Polres Langkat. (doc/ist) |
Metro7news.com | Langkat - Komisi III DPR RI, DR. Hinca IP Panjaitan, SH. MH ACCS berkunjung ke Polres Langkat Jalan Proklamasi No 55 Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin (13/03/23) sekira pukul 11.30 WIB.
Kegiatan kunjungan Komisi III DPR RI tersebut ke Polres Langkat diterima oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK ,SH, MH dan didampingi oleh Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH,SIK, Kabag Sumda, Kompol Waskita Sheena Saei, SE,SIK.
Kabag Ren, Kompol B. Girsang, SH, Kasat Binmas, AKP Suwardi di wakili oleh IPDA Meli Bangun, Kasat Narkoba diwakili oleh IPDA Mimpin Ginting, SH, MA, Kasat Sabhara, AKP B. Aritonang, Kasat Lantas, AKP Hose Ginting, SH, Kasi Propam, AKP Abed Nebo, SH, MH dan Kapolsek sejajaran Polres Langkat
Dalam sambutannya, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH berterima kasih kepada Bapak Hinca IP Panjaitan SH, MH, ACCS selaku Anggota Komisi III DPR RI atas kunjungannya ke Polres Langkat dan berharap dapat memberikan saran petunjuk dan masukkan serta karya-karya terbaru dalam hal penegakkan hukum.
Sementara, Bapak DR Hinca IP Panjaitan, SH, MH, ACCS, konsisten dalam hal penegakkan hukum dengan cara restorative justice dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Narkoba pintu masuk untuk melakukan kejahatan-kejahatan lain, menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, serta memperkenalkan PJU dan Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Komisi III DPR RI DR Hinca IP Panjaitan, SH, MH, ACCS berterima kasih kepada Kapolres Langkat yang telah menerimanya di Polres Langkat ini, dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres yang baru mengemban amanah untuk memimpin Polri di Kabupaten Langkat ini.
"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Langkat dan jajaran yang telah dapat mengungkapkan kasus pembunuhan di Desa Besilam," ujar Hinca Panjaitan.
Dan dia akan terus mengawal kasus ini karena kasus ini merupakan kasus yang besar di karenakan membunuh dengan cara menggunakan senjata api.
"Karena membongkar sebuah kejahatan adalah kebanggaan bagi penegak hukum," tambahnya.
Hinca juga menekan bahwa Negara tidak boleh kalah dari premanisme. Kita jaga wibawa politik negara dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
Gagasan saya ke Kapolri tentang Bhabinkamtibmas yang anggarannya di naikkan, dan idenya datang dari Desa Besilam, dimana saat itu dia mengunjungi Desa Besilam dengan menyebrang sungai menggunakan perahu penyebrangan/getek.
Pada saat itu Hinca ditemani oleh Bhabinkantibmas Polsek Stabat. Oleh karena itu Hinca memiliki ide untuk memberi saran kepada Bapak Kapolri agar anggaran Babhinkamtkbmas dinaikkan.
"Saya support Polres Langkat dan akan kawal terus kasus yang terjadi di Besilam. KUHP merah putih baru, telah keluar di Januari 2023 masa waktu penyesuainya 3 tahun kedepan," jelasnya.
Hinca mengharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polri untum dapat terus berlaga dan berinovasi untuk terus menyesuaikan KUHP yang baru.
Restorative Justice menyelesaikan banyak persoalan. Jaga kampung kita dari bahaya laten narkoba karena Ibunya kejahatan adalah Narkoba.
(BS)
