-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kampung Narkoba Pulau Ambon Kembali di Gerebek, Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan 4 Orang Pengguna dan Penjual Sabu

Jumat, 17 Maret 2023 | Maret 17, 2023 WIB Last Updated 2023-03-17T02:04:57Z
Salah satu rumah di Pulau Ambon yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di gerebek Polres Pelabuhan Belawan, 4 orang berhasil di amankan. (doc/ist)

Metro7news.com | Belawan - Polres Pelabuhan Belawan kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di jalan Pulau Ambon lingkungan Vll Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (15/03/23) sekira pukul 14:00 WIB.


Kapolres Belawan, AKBP Josua Tamppubolon, SH, MH melalui AKP Herison Manullang, SH mengatakan, pengerebekan kampung narkoba (GKN) dipimpin Kasat Resnarkoba bersama KBO Resnarkoba, Kanit Idik 1 Resnarkoba, Kanit Idik II Resnarkoba, Kaurmintu Sat Narkoba, Personel TNI Koramil, Personel Resnarkoba, Personel Sat Samapta, Kepling, Tokoh Agama dan Masyarakat, Personel Sie Propam.




Kegiatan pengerebekan di Kampung Narkoba tersebut berdasarkan, a. Undang-undang RI nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, b. Undang-undang RI nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, c. Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, d. Sprin Kapolres Pelabuhan Belawan Nomor : Sprin. Gas / 18 / III / Res.4.2./ 2023 Tanggal,15/Maret/2023.


AKP Herison mengatakan, pengerebekan kampung narkoba telah diamankan 4 orang yang diduga pengguna dan penjual narkoba jenis sabu-sabu.


"Terduga saat ini sudah dilakukan tes urine, hasilnya positif amphetamine (+) berinisial M alias Kancil (36), Y (40), A (42), CA (38),” ujar AKP Herison.


Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP, 8 plastik klip kecil berisi sabu, 4 blok berisi plastik klip sedang, 1 blok berisi plastik klip kecil, 1 buah pipet runcing (skop), 1 buah mancis lengket jarum, 4 unit hp, diantaranya 2 unit hp androit dan 2 unit hp samsung.


Lanjut Herison, berikut, uang tunai Rp 580,000, 5 buah botol lengket pipet bengkok (Bong), 1 buah dompet dan 1 buah buku catatan.


"Selanjutnya ke 4 orang pelaku dengan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. 


(Dewi)

×
Berita Terbaru Update