![]() |
Kediaman D yang telah diinfokan oleh keluarga Winardi ke Kapolsek Medan Baru. |
Metro7news.com | Medan - Satu tersangka berinisial D yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan, hingga kini masih juga belum dapat ditangkap oleh pihak Polsek Medan Baru.
Untuk diketahui, D adalah salah satu dari tiga pelaku pemerasan terhadap Winardi (43) warga Jalan Sei Belutu PB Selayang Medan. Jumat (27/01/23) lalu, D bersama dua rekannya mendatangi Warung Rujak Winardi yang berada di Jalan Bima Sakti 11 Medan Baru.
Ketiga pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Winardi. Kala itu D merampas satu unit telepon genggam milik Winardi, sementara dua pelaku lainnya mengambil uang senilai 500 ribu rupiah dari Winardi.
Aksi premanisme berupa pemerasan ini telah dilaporkan oleh Winardi ke Polsek Medan Baru, sebagaimana yang tertuang dalam LP bernomor : LP/111/I/2023/SPKT Sek.Medan Baru. Dua pelaku, yakni F dan D telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pada Rabu (01/03/23) lalu.
![]() |
Mapolsek Medan Baru. |
Namun, terhadap tersangka berinisial D yang berperan sebagai perampas Hp milik Winardi, hingga kini masih dibiarkan bebas berkeliaran tanpa tindakan apapun dari Polsek Medan Baru.
Hal ini tentunya membuat korban dan keluarganya merasa kecewa dengan sikap Polsek Medan Baru.
S (35) salah seorang keluarga korban, Jumat (24/03/23) kepada Metro7news.com mengatakan, jika dalam satu minggu ke depan, tersangka D belum juga dapat diamankan oleh petugas, maka pihak keluarganya akan membuat laporan ke Polda Sumut terkait hal tersebut.
"Udah berulang kali kami sampaikan info terkait keberadaan si D, tapi sampai hari ini tak juga ada jawabanya, bang. Kalau satu minggu lagi pun tak ada juga respon, maka kami akan buat laporan ke Polda Sumut," jelasnya.
Menurut S, selama tiga minggu belakangan ini, pihaknya telah berulang kali memberikan informasi tentang keberadaan, kediaman dan lokasi tempat tinggal D kepada awak media ini, untuk diteruskan kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Medan Baru.
Berulang kali pula awak media ini melakukan konfirmasi dan menyampaikan info terkait keberadaan lokasi tempat tinggal D kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru.
Namun hingga kini kedua perwira tersebut terkesan enggan memberikan jawaban.
Rabu (22/03/23) kemarin, saat dikonfirmasi ulang oleh wartawan, Kompol Ginanjar Fitriadi Kapolsek Medan Baru dan Kanit Reskrim Iptu Masagus untuk kesekian kalinya enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Menanggapi kurangnya pelayanan Polsek Medan Baru terhadap korban premanisme, Rina Astati Lubis, SH Praktisi Hukum dari RAL Law Office kepada Metro7news.com, Kamis (23/03/23) mengatakan, perlunya Kapolrestabes Medan untuk merotasi Kapolsek Medan Baru yang dianggap mandul dan tak mampu mendukung program Kapolda Sumut dalam pemberantasan premanisme ditengah masyarakat.
"Kita akan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mencopot Kapolsek Medan Baru yang dinilai mandul dan lemah dalam memberantas aksi premanisme di Medan. Untuk apa dipertahankan, jika tak dapat mendukung program Kapolda," ujar Rina.
(Dst7)