Aneh, Kasubdit IV Renakta Ngaku Tak Tau Siapa Penyidik Kasus Yang Menimpa Reza

 



 

Aneh, Kasubdit IV Renakta Ngaku Tak Tau Siapa Penyidik Kasus Yang Menimpa Reza

Kamis, 20 April 2023

Polda Sumut diduga tidak merengges laporan kasus penganiyaan Reza. 

Metro7news.com | Medan - Sungguh aneh melihat sikap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom yang mengaku tak mengetahui siapa penyidik yang menangani kasus penganiayaan terhadap Distira Reza Andhika alias Reza, sebagaimana yang tertuang dalam LP bernomor LP/B/385/II/2022/SPKT Polda Sumut. 


Saat dikonfirmasi oleh Metro7news.com, Rabu (19/04/23) terkait sejauh mana proses perkara tersebut, melalui selulernya, AKBP Feriana Gultom pun menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui siapa penyidik perkara penganiayaan terhadap Reza.


Lebih jauh, AKBP Feriana meminta agar wartawan dapat mendatangi penyidik langsung ke Polda Sumut. 


"Apa yang bisa saya bantu. Saya gak tau siapa penyidiknya pak. Bapak bisa datang langsung dan menemui penyidiknya," ungkap Feriana.


Padahal, beberapa kali, melalui chat aplikasi whatsapp awak media ini telah mengirimkan LP yang dibuat oleh Reza kepada Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum AKBP Feriana Gultom. Sehingga mustahil dirinya tak mengetahui siapa penyidik dalam perkara tersebut. 


Dirreskrimum Polda Sumut Ikut Bungkam


Terpisah, Dirresmrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono juga ikut bungkam saat dikonfirmasi oleh Metro7news.com melalui aplikasi whatsappnya. Beberapa pertanyaan wartawan terkait perkembangan kasus pun tak dijawab oleh perwira menengah Kepolisian tersebut. 


Terkait tindakan Kasubdit IV Renakta yang mengaku tidak mengetahui siapa penyidik dalam perkara Reza, dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh Dirreskrimum kepada Kasubdit IV Renakta, lagi-lagi Kombes Pol Sumaryono juga enggan menjawab. 


Atas buruknya pelayanan Kepolisian yang bertugas di Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, melalui kuasa hukumnya dari Law Firm DRS and Partners, Reza pun membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (18/04/23). 


Kepada Metro7news.com, Kamis (20/04/23) melalui selulernya, Reza mengatakan, bahwa hingga saat ini, baik penyidik maupun pihak Propam Polda Sumut belum ada yang menghubunginya.


"Belum ada bang, SP2HP belum juga dikirim. Yang di Propam juga belum ada pemberitahuan ke saya," ujarnya. 


Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Ibeng S Rani, SH.MH menyayangkan sikap Kepolisian daerah Sumut yang dinilai tidak serius dalam menangani laporan dari masyarakat kecil yang mencari keadilan seperti Reza.


"Kita sangat menyayangkan pelayanan buruk yang masih saja terjadi di Polda Sumut. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian oleh Kapolda. Apalagi ini kan kasus kekerasan terhadap anak, ini wajib menjadi prioritas," ujarnya.


Ibeng juga menyayangkan sikap apatis yang ditunjukkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom yang terkesan cuek terhadap perkara yang sedang ditanganinya.


"Pengakuan tidak tahu yang diucapkan oleh AKBP Feriana tersebut menunjukkan sikap apatisnya terhadap perkara yang sedang ditangani oleh pihaknya. Kita minta Kapolda Sumut untuk segera mengganti posisi Kasubdit dengan orang yang lebih profesional, sehingga polisi presisi dapat terwujud di Sumut ini," tutupnya.


(Dst7)