Diduga Tidak Terima Dipindahkan, Kepala Sekolah Lama Ambil Kunci Kantor

 



 

Diduga Tidak Terima Dipindahkan, Kepala Sekolah Lama Ambil Kunci Kantor

Jumat, 05 Mei 2023


SD Negeri 101767 Tembung. (foto koleksi)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Rotasi kepala sekolah (Kepsek) belum lamai ini, punya cerita lucu. Pasal Kepsek SD Negeri 101767 Tembung, Nasimah (Kepsek lama), diduga tidak terima kalau dipindahkan ke SD Negeri 101780 Cinta Rakyat, yang mana pada waktu itu sekolah tersebut dijabat Plt Kepsek, Tika.

Pada 27 Maret 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melakukan rotasi Kepsek seluruh kabupaten. Dan ceritanya, Tika yang dahulunya menjabat Plt Kepsek SD Negeri 101780 Cinta Rakyat dan akhirnya definitif di SD Negeri 101767 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara, Nasimah yang memegang jabatan Kepsek di SD Negeri 101767 Tembung harus menerima kenyataannya, dia dipindahkan ke SD Negeri 101780 Cinta Rakyat.

Menurut informasi yang diterima awak media ini, merasa tidak terima di rotasi, Nasimah mendatangi sekolah lamanya SD Negeri 101767 Tembung, dan marah-marah kepada guru-guru dan mengatakan SK Kepseknya tidak berlaku.

Ruang kelas dan kantor yang sudah di benahi sama Kepsek yang baru, meja dan kursinya di keluarkan semua oleh Nasimah. Lalu Nasimah mengambil kunci kantor sekolah tersebut dan tidak membolehkan Kepsek yang baru masuk.

"Katanya kepada guru-guru, Kepsek yang baru (Tika), tidak layak di sekolah ini. Dan cat sudah dibeli disuruh keluarkannya semua," ujar sumber.

Kata sumber lagi, Kepsek yang baru sudah mencoba menghubungi Nasimah melalui pesan WA, namun idak di respon sampai saat ini.

Terpisah, Kabid SD, Syamsuar Sinaga saat di konfirmasi mengatakan, segera memanggil kedua Kepsek tersebut untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.

"Kita akan panggil kedua Kepsek untuk memediasikan permasalahan tersebut, juga akan membina Kepsek yang lama," katanya melalui Handphone selulernya.

Sudah dua hari Kepsek baru tidak dapat memasuk ruang kantor tersebut.

(Red)