Metro7news.com | Hamparan Perak - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Garuda Mas meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Anggaran Tahun 2021-2022 di SD Negeri 101743 Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, ada dugaan penggunaan anggaran tersebut tidak transparan dan tidak jelas.
Seperti, penggunaan anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan assessment/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan pembayaran honor.
"Dari tahap satu sampai tiga penggunaan anggaran untuk kegiatan diatas diduga tidak transparan," ujar Ketua DPP Garuda Mas, Abdul Hamid kepada awak media ini, Senin (29/05/23).
Menurut Angga panggilan akrab Ketua DPP Garuda Mas itu, pada saat itu (2021/2022), negeri kita masih dalam suasana Covid-19.
"Jadi semua kegiatan belajar mengajar di sekolah masih dilakukan online, bukan tatap muka. Makanya pengunaan anggaran BOS di sekolah tersebut perlu di periksa kembali," ungkap Angga.
Untuk ini DPP LSM Garuda Mas, berharap peran penegak hukum untuk memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dilakukan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran BOS tersebut.
"Bukan hanya Tahun 2021, tetapi anggaran di Tahun 2022, perlu juga diperiksa karena diduga ada kejanggalan pada pembayaran gaji honor," pungkas Angga.
(M7-02)