![]() |
Kalapas Kelas II B Panyabungan pada saat memberikan keterangan Pers, Rabu (24/05/23). (Doc-Ist) |
Metro7news.com | Madina - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora, akui ada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di periksa oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal (Madina), atas dugaan penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Rabu (24/05/23).
"Satu orang WBP kita, ada di periksa Satres Narkoba Polres Madina, mengenai tangkapan narkoba diluar Lapas, dan setelah pengembangan dia mengaku barang itu milik warga binaan" ungkap Mustafa Kamaluddin Simamora.
Lebih lanjut Mustafa Simamora mengungkapkan, bahwa keberhasilan pengungkapan rencana memasukkan narkoba kedalam Lapas Kelas II B Panyabungan merupakan hasil sinergitas antara Lapas Kelas II B Panyabungan dengan Satres Narkoba Polres Madina.
Dimana, dengan adanya penangkapan narkoba diluar Lapas Kelas II B Panyabungan merupakan bukti bahwa didalam tidak ada lagi narkoba. Sehingga WBP berupaya memesan narkoba diluar Lapas dan berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Madina.
Sementara itu, untuk cara pemesanan narkoba jenis sabu ini diakui oleh Mustafa Kamaluddin Simamora, berdasarkan pemeriksaan awal dilakukan oleh WBP melalui panggilan telepon.
Narkoba tersebut diseludupkan ke dalam ruangan tahanan dan itu terjadi atas kelalaian petugas Lapas Kelas II B Panyabungan.
Berdasarkan penjelasan dari Kalapas Kelas II B Panyabungan, alat komunikasi itu di seludupkan dengan metode membalut handphone dengan plastik, lalu dibenam kedalam gulai rendang, dan di perkirakan kejadian ini pada bulan Ramadhan 1444 H/2023 yang lalu.
Untuk sanksi terhadap WBP yang didapati melanggar peraturan telah diberikan, mulai dari penempatan khusus di ruangan sunyi senyap dan tidak dibenarkan menerima kunjungan sampai ke pencabutan hak-hak dasar WBP.
Mustafa Kamaluddin Simamora pada akhir konfrensi pers mengungkapkan, bahwa kapasitas Lapas Kelas II B Panyabungan dapat menampung WBP 192 orang.
Namun saat ini, pada 3 blok dengan 32 ruang tahanan dihuni sebanyak 467 WBP dan sangat over kapasitas.
(Syawal)