Kapolres Subulussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam

 



 

Kapolres Subulussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam

Rabu, 17 Mei 2023

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Subulussalam - Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK., MIK, menghadiri pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Selasa (17/05/23).


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Mayhardi Indra Putra, SH.,MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahakan berupa nakotika jenis sabu-sabu sebanyak 68.39 gram, ganja sebanyak 7,654 kg.



Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, bahwa selain barang bukti narkotika, ikut dimusnahkan barang bukti pidana umum lainnya yakni alat kesehatan, minuman keras, obat psikotropika, serta barang bukti tindak pidana perjudian, penganiayaan, aborsi dan kehutanan. 


"Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan," ucap Kajari. 


Selanjutnya, keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.


Sementara itu, Kapolres Subulussalam usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda, khususnya di wilayah Kota Subulussalam. 


"Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," tutup Kapolres.


(Amdan Harahap)