![]() |
Tersangka pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan Polsek Pulau Raja Polres Asahan. (Doc-Ist) |
Metro7news.com | Asahan - Pelaku berinisial FA (25) alias Banong mungkin tak mengira jika siang itu akan jadi siang panjang baginya. Pria kurus itu harus rela ikut ke Kantor Polisi, akibat pekerjaannya yang tidak halal.
Pada saat itu, ia sedang menunggu pelanggannya, yang telah memesan narkoba jenis sabu, di Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Rabu (03/05/23).
Bukannya pembeli yang datang, FA justru didatangi sejumlah petugas dari Satreskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, Jumat (05/05/2023).
Kapoplers Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap menjelaskan, penangkapan FA, bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, jika di Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. digunakan untuk transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, ia menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan. Benar saja, petugas mendapati seorang pria seperti sedang menunggu seseorang.
Dan petugas pun langung menghampiri orang tersebut. Tahu ada gelagat sekelompok orang datang, pemuda itu sudah gelisah dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di celana jeans barang bukti berupa 2 plastik klip berisikan butiran diduga Sabu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti 2 plastik klip diduga berisi Sabu sudah diamanakan, dan akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan,"kata Kapolsek.
(Dst7)