Jual Beli Jalan Persatuan 1, Sunggal, Warga Kecewa Dengan Statement Gubernur

 



 

Jual Beli Jalan Persatuan 1, Sunggal, Warga Kecewa Dengan Statement Gubernur

Senin, 19 Juni 2023

Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset (AMPAS) di terima Anggota DPRD Deli Serdang Komisi IV.

Metro7news.com | Lubuk Pakam - Ditengah-tengah aksi dilakukan Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset (AMPAS) di Gedung DPRD Deli Serdang, salah seorang warga yang ikut aksi mengatakan, bahwa mereka kecewa dengan statement Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang menyatakan, jual beli Jalan Persatuan 1, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang sudah mencederai hati masyarakat.


Hal ini diucapkannya dihadapan Anggota DPRD Deli Serdang pada saat mendengar aspirasi mereka pada saat diterima Anggota Dewan di lantai dua ruang rapat Komisi IV DPRD Deli Serdang.


"Kami sangat kecewa dengan apa yang dikatakan Gubernur Sumut pada waktu memberikan statementnya bahwa jual beli Jalan Persatuan 1, Dusun II, Desa Muliorejo sudah sesuai prosedur," ujar warga tersebut, Senin (19/06/23).


Menurut warga, Gubernur Sumut seharusnya melakukan survei terlebih dahulu, baru memberi statement. Sehingga tidak membuat kerancuan ke publik.


Sementara, Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PKS, Cece Muhammad Ramli jangan campuri urusan Pemkab Deli Serdang, karena itu bukannya ranah Pemprovsu tapi Kabupaten Deli Serdang.


Tambahnya, permasalahan ini akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), dan memanggil dinas terkait, Kabag Hukum dan Inspektorat Deli Serdang yang sudah menyatakan ke berbagai media online dan cetak bahwa jual beli Jalan Persatuan 1, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal sudah melalui prosedur.


"Kita akan RDP kan permasalahan ini, dan memanggil dinas terkait, Kabag Hukum, dan Inspektorat Deli Serdang yang telah menyatakan jual beli Jalan Persatuan 1 tersebut sudah sesuai prosedur," tegas Cece Muhammad Ramli.


Menurutnya, permasalahan ini harus dituntaskan kalau memang benar Jalan Persatuan 1, Dusun II, Desa Muliorejo itu aset Pemkab Deli Serdang. 


"Dalam RDP nanti kita pertanyakan semuanya," pungkasnya.


(Yan)