Masyarakat Desa Air Joman dan Kades Pasang Spanduk Menolak Praktek Perjudian dan Narkoba

 



 

Masyarakat Desa Air Joman dan Kades Pasang Spanduk Menolak Praktek Perjudian dan Narkoba

Jumat, 30 Juni 2023

Masyarakat Desa Air Joman dan Kades pemasangan spanduk menolak praktek perjudian dan narkoba. (doc-ist)

Metro7news.com | Asahan - Personel Polsek Air Joman Polres Asahan hadir pemasangan spanduk penolakan segala bentuk jenis perjudian dan narkoba di Kantor Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan sebagai tindak lanjut Deklarasi Damai Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, Pemerintahan Kecamatan Air Joman, Kamis (29/06/23).


Pemasangan spanduk penolakan segala bentuk perjudian dan narkoba dilaksanakan di Kantor Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.


Dengan dipasangnya spanduk menolak peredaran narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan di wilayah Kecamatan Air Joman benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba dn perjudian, khususnya jenis tembak ikan-ikan.


Untuk pemasanagan spanduk penolakan peredaran narkoba dan judi, diharapkan agar masyarakat ikut serta bertanggung jawab untuk bergandeng tangan bersama Polri untuk sama-sama memerangi narkoba dan segala jenis judi di desanya.


(Dst7)