Oknum Kepsek SMAN 1 Kabanjahe Diduga Gelapkan Dana BOS


 

Oknum Kepsek SMAN 1 Kabanjahe Diduga Gelapkan Dana BOS

Senin, 26 Juni 2023

Setelah dua tahun tidak ada realisasi pembayaran, LAVANDA mensomasi akan membatalkan kuitansi penagihan pembayaran kegiatan. (dok-ist)

Metro7news.com | Kabanjahe - Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, M. Basir S. Hasibuan, M.Pd mengatakan, akan segera memeriksa keberadaan informasi, terkait dugaan penggelapan Dana BOS yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SMAN 1 Kabanjahe.


Hal tersebut disampaikan Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara, saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Senin (26/06/23) malam.


“Saya cek dulu info atau laporannya bang," tulis M. Basir Hasibuan, M.Pd. 


Dugaan adanya pengelapan Dana BOS itu terkuak, masuknya surat dari salah seorang konsultan pendidikan ke pihak sekolah beberapa waktu lalu ke SMAN 1 Kabanjahe. Yang mana isi surat tertanggal  22 Mei 2023 lalu itu mempertanyakan sikap kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1, berinisial EB diduga belum menyelesaikan pembayaran dua kegiatan psikotest siswa TA 2020-2021, dengan anggaran sebesar Rp. 100 juta. 


Dalam suratnya itu, Ary, Pimpinan Konsultan LAVANDA mempertanyakan pembayaran untuk kegiatan assessment  siswa-siswi, yang sudah 2 tahun lebih belum diselesaikan. 


Sementara dari informasi yang diterimanya, pembayaran kegiatan sudah dilaksanakan oleh Bendahara Sekolah dengan menitipkan uang pembayaran lewat Kepsek. 


“Bila pembayaran tidak segera diselesaikan, kami akan laporkan dugaan penggelapan dan penipuan terkait penggunaan Dana BOS ini kepada aparat dan pihak berwajib," demikian isi surat LAVABDA tadi. 


Pimpinan LAVANDA, Ary yang dikonfirmasi wartawan lewat seluler mengatakan, pihaknya belum ada menerima pembayaran kegiatan konsultan psikotest yang dibuktikan adanya transfer rekening dari rekening sekolah ke rekening biro konsultannya. 


Namun sebutnya, pihaknya sudah menyelesaikan administrasi penagihan termasuk mengirimkan kuitansi tagihan bagi pembiayaan kegiatan. 


Sebelumnya, Kepsek SMAN 1 Kabanjahe, EB yang terindikasi melakukan penggelapan Dana BOS saat dikonfirmasi wartawan kukuh mengatakan, LPJ sekolah sudah selesai diperiksa baik oleh Inspektoran juga BPK. 


Saat ditanya jika sekolah belum ada melakukan pembayaran dengan bukti transfer lewat rekening bank, EB berdalih dirinya menggangap masalah itu sudah selesai. 


“Ah tak ada itu bang , sudah lama sekali itu bang, Sayapun sudah bicara dengan Ary. Suruh saja dia datang ke sekolah menjumpai saya. Dia itu yang punya hutang dengan saya, jangan begitulah bang," ujar EB tanpa menjelaskan hutang apa antara Ary dengan sang Kepsek.


Begitupun saat dikonfirmasi ulang serta dikirimkan surat permintaan segera melakukan pembayaran dari LAVANDA No. 0150 dan kuitansi No. 1052, EB enggan berkomentar lebih jauh. (12/6).


(alf)