Oknum Polisi Peras Waria, Kuasa Hukum : Benar Ada Dugaan Pemerasan Dalam Hal Ini

 



 

Oknum Polisi Peras Waria, Kuasa Hukum : Benar Ada Dugaan Pemerasan Dalam Hal Ini

Selasa, 27 Juni 2023

M. Irvan kuasa hukum korban pemerasan dua orang waria di Medan yang dilakukan oknum polisi.

Metro7news.com | Medan - Direktur Lembaga Hukum (LBH) Medan,  M. Irvan Saputra membenarkan selaku Kuasa Hukum dari dua orang waria yang bernama Deca(27) dan Pury (26) yang diduga dilakukan pemerasan oleh oknum Poldasu, Senin (19/06/23) kemarin.


Dan Kuasa Hukum dua waria tersebut membenarkan isu yang beredar, bahwa Kombes Budiman Bostang bersama Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mendatangi rumah Deca alias Kamaluddin (27) waria yang ditangkap dan dilepas Polda Sumut usai mentransfer uang sebesar Rp 50 juta.               


Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, dua oknum polisi itu adalah Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi. Keduanya disebut anggota polisi yang bertugas di Itwasda Polda Sumut.


Irvan mengatakan, para polisi itu datang ke rumah Deca, pada Sabtu (24/06/23) siang.


"Benar, bahwa klien kita ada didatangi Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi  dengan mengenderai dua unit mobil," kata Irvan yang dihubungi awak media ini melalui seluler, Selasa (27/06/23) siang tanpa menjelaskan apa kepentingan dua perwira Poldasu beserta anggota lainnya ini mendatangi ke kediaman waria tersebut. 


Terpisah, Ketua DPP LSM Gempur, Bagus Abdul Halim. SE yang ditemui awak media di kantornya Jalan Bunga Mawar Medan Selayang, dirinya meminta kepada Kapoldasu yang baru Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk segera memeriksa para oknum yang terlibat.


"Kalau memang ada tindak pidana yang dilakukan mereka segera menindaknya secara pidana. Dan pemeriksaannya dilakukan secara transparan, tidak ada  ditutupi," tegas Bagus kepada awak media ini.


Menurutnya, agar masyarakat kembali mempercayai lembaga hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, yang saat ini masyarakat sudah tidak percaya dengan institusi Polri dengan banyaknya kasus- kasus yang timbul ditubuh Polri itu sendiri.


"Jangan gara-gara nila setitik, institusi polisi jadi tidak baik di mata mata masyarakat. Jadi kami minta ada tindakan tegas kepada oknum pelakunya yang sudah mencoret citra dan nama baik polisi," pintanya.


Soalnya, lanjut Bagus, masih banyak lagi di negara ini, polisi yang baik yang akan berpihak kepada masyarakat kecil.


(Yan)