![]() |
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan dua tersangka pengedar beserta barang buktinya. (doc-ist) |
Metro7news.com | Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang lelaki pemilik narkoba jenis sabu dari dua lokasi berbeda. Dari Jalan Pattimura Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung Tanjungbalai Selatan, Polisi berhasil meringkus AS alias GT (36).
Kemudian, polisi juga berhasil menangkap SD alias I (48) warga Jalan Kenari Gang Batu Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Rabu (14/06/23).
Dari tangan tersangka AS alias GT, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 9 paket sabu, dengan berat kotor 1,36 gram. Satu plastik sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram, satu unit timbangan elektrik warna putih, uang tunai 158 ribu rupiah, satu tas sandang hitam dan satu unit hp oppo berwarna biru.
Sementara dari tangan tersangka SD alias I, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah kaca pirex yang didalamnya diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram, 1 buah pipet runcing, satu set alat hisap, uang tunai berjumlah 1,2 juta rupiah, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru hitam tanpa plat, satu unit hp nokia warna hitam dan satu unit hp oppo berwarna merah.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi, SH kepada media mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu.
Berkat informasi tersebut, Personil Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I dan II melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AS alias GT.
Saat diinterogasi petugas, AS menyebutkan bahwa sabu yang dimilikinya di dapatkan dari tersangka SD alias I, selanjutnya petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus SD alias I dari kediamannya.
Sementara SD alias I mengaku, bahwa sabu yang dimilikinya di dapatkan dari seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.
"Tersangka beserta seluruh barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai. Kami berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan dan memberi tindakan tegas terhadap siapa saja yang bermain-main dengan narkoba," ujar Kasat.
(Dst7)