![]() |
Pembangunan Taman Simpang Tugu Mitra yang menelan anggaran 90 jutaan yang bersumber dari Dana Desa, hasilnya hanya sia-sia dan menghamburkan anggaran saja. |
Metro7news.com | Jambi - Pemberitaan media ini yang berjudul "Tim DPD Gerak Indonesia Jambi Pantau Pembuatan Taman Tugu Mitra" mendapat tanggapan lansung dari Kades Purwodadi dan Kasi Kesranya.
Menurut Kades Purwodadi dalam tanggapannya via WA, dana anggaran 90 puluhan juta rupiah untuk perehapan Taman Simpang Tugu Mitra, masih kurang, karena pada anggaran selanjutnya akan dianggarkan lagi untuk taman ini.
Sementara, Kasi Kesra, Sandino tidak ada sisa anggaran atau silva desa untuk anggaran taman ini. Karena anggaran 90 jutaan rupiah, semua diserahkan kepada tukang taman.
Saat tukang taman dikonfirmasi via WA, melalui pesan audionya mengatakan, anggaran 90 jutaan tidak utuh untuk taman, karena sebahagian ada pembayaran pajak 11,5 persen dari anggaran.
"Dari uang 90 juta itu, kita ada bayarkan uang pajak sebesar 11,5 pensen," katanya.
Ungkap Yustiono, saat serah terima taman dengan pihak desa, pihaknya telah memberikan garansi tanaman taman selama satu bulan, jika tanaman ini sudah pada mati, bukan tanggung jawab pihaknya lagi.
Sedangkan, Kades Jayus, melalui WA juga mengakatakan, desanya telah diperiksa pihak Inspektorat, LHP nya sudah ada di kantor desa.
"Semua temuan Inspektorat telah di kembalikan pihak desa," ujar Kades Jayus.
Saat ditanya berapa nominal temuan yang dikembalikan pihak desa, Kades Jayus tidak menjawab pertanyaan itu. Dia hanya melesetkan jawaban.
"Semua data ada di kantor," jawabnya enteng.
Hamdi Zakaria, Ketua Tim DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia untuk Provinsi Jambi mengatakan, Desa Purwodadi terkesan telah menghamburkan-hamburkan dana masyarakat. Karena anggaran 90 juta rupiah bersumber dari Dana Desa (DD) hanya sia sia dan pembangunan Taman Simpang Tugu hasilnya nihil.
"Disini ada indikasi kelalaian yang telah dilakukan pihak desa, sehingga menimbulkan kerugian terhadap anggaran dana masyarakat dari DD. Jadi sia sia apa yang sudah di kerjakan tanpa rasa bersalah dan tidak bertanggung jawab," tegas Hamdi Zakaria kepada awak media ini, Kamis (15/06/23).
Untuk itu, diminta kepada instansi dan pihak terkait, untuk turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran, jika ditemukan kelalaian, maka diharapkan ada tindak lanjut, yang mengakibatkan efek jera.
Aspandi dari Aliansi Badan Pemantauan Aset Negara Jambi mengatakan, pihak desa harus bertanggung jawab atas kelalaian pihak desa yang terkesan melakukan pembiaran terhadap taman, sehingga bunga-bunga yang ditanam dengan anggaran yang cukup pantastis pada mati.
Kepada Inspektorat, DPMD, juga pihak Kejari yang merupakan pengawasan dan Tim AFIF bisa mengambil langkah, dan menindak lanjuti indikasi kelalaian pihak desa.
"Saya katakan dalam hal ini, ada dugaan telah telah terjadi kerugian terhadap uang negara melalui kucuran DD," ungkap Aspandi.
(agus)