Cegah Masuknya Barang Ilegal, Satpolairud Polres Tanjung Balai Giat Patroli Perairan

 



 

Cegah Masuknya Barang Ilegal, Satpolairud Polres Tanjung Balai Giat Patroli Perairan

Senin, 24 Juli 2023

Personel Satpolairud Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap kapal warga yang di curigai saat melintas di perairan Asahan. (doc-ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Setiap hari warga nelayan Kota Tanjungbalai harus mencari rejekinya di tengah laut. Walaupun cuaca berangin dan mereka tetap berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. 


Para nelayan Tanjungbalai, setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas sungai rata-rata 300 meter lebih.



Begitu juga dengan Satpolairud Polres Tanjungbalai di awaki tim regu I, Aiptu Sarianto dan Bripka A.S. Damanik dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014, melaksanakan patroli perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Minggu (23/07/23) sekira pukul 20.00 WIB.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Polairud, AKP T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di Sungai Asahan untuk mencegah kejahatan seperti kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Dan penyalahgunaan narkoba, ball press atau tindak pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.


Pada Senin (24/07/23) sekira pukul 00.35 WIB, dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai tim regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS, Damanik melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat : N = 2° 59'   50.6904", E = 99° 49', 16.6692". Beberapa menit kemudian kapal tersebut dapat dihentikan.


Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa selar, dan di nakhodai Asril dengan jumlah penumpang tiga orang bermuatan fiber berisi ikan asin/teri namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.


"Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body kapal, mesin kapal sebelum berangkat ke laut, Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Agar membawa live jaket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal," pungkas Kasat.


(Dst7)