-->

Notification

×

Iklan

Kejari Tapanuli Utara OTT Oknum LSM Ngaku Wartawan Peras Kepala Sekolah

Sabtu, 29 Juli 2023 | Juli 29, 2023 WIB Last Updated 2023-07-28T22:38:00Z
Oknum yang mengaku LSM dan wartawan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) diamankan Kejari Tapanuli Utara.

Metro7news.com|Tarutung - Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada oknum yang mengaku LSM dan wartawan akan melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah. 


Menyikapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Tapanuli Utara (Taput) menyampaikan laporan pengaduan masyarakat tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH melalui Aisten Intelijen Kejati Sumut, I Made Sudarmawan, SH, MH, Kamis (27/07/2023) lalu.


Setelah menerima laporan, Asintel langsung memerintahkan Kajari Taput melalui Kasi Intel untuk mengikuti perkembangan di lapangan dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.


Selanjutnya dilakukan operasi intelijen, salah seorang oknum yang mengaku wartawan dari salah satu media online berinisial MR datang ke sekolah dimaksud, dan melakukan pemerasan di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.


Seperti disampaikan Kajari Taput, Much Suroyo, SH melalui Kasi Intel, Mangasitua Sumanjuntak, SH, MH kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku tertangkap tangan telah menerima amplop berisi uang senilai Rp.5.000.000. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan pengaduan salah seorang Kamtibmas.


Untuk mengamankan pelaku, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo, SH mengeluarkan surat Perintah Operasi Intelijen kepada Kasi Intel beserta Tim Intelijen dan melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas.

 

"Pelaku pemerasan sudah diserahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut. Diserahkan ke Kepolisian Humbahas karena lokasi pemerasan berakhir di Kabupaten Humbahas," kata Mangasitua Simanjuntak.


Pada saat penyerahan, pelaku pemerasan ke Polres Humbang Hasundutan, juga didampingi Kepala Seksi Intelijen Humbang Hasundutan, Gerry Anderson Gultom SH, MH bersama Kasi Pidum, Herry Shanjaya SH, MH untuk di proses lebih lanjut. (PS)

×
Berita Terbaru Update