BPKam Lae Gambir Terkesan Intervensi P2K, Minta Loloskan Salah Seorang Balon Keuchik

 



 

BPKam Lae Gambir Terkesan Intervensi P2K, Minta Loloskan Salah Seorang Balon Keuchik

Rabu, 13 September 2023

DPMK Aceh Singkil selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Sekabupaten Aceh Singkil, Azwir, SH. (Ist)

Metro7news.com|Aceh Singkil - Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Lae Gambir, Kecamatan Simpang Kanan  melayangkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Sekabupaten Aceh Singkil.


Surat tersebut berisikan permintaan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Sekabupaten Aceh Singkil agar meloloskan salah satu bakal calon keuchik di Kampung Lae Gambir, Kecamatan Simpang Kanan atas nama Abd Mansyah. Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 9 September 2023, berikut isi suratnya.


Surat dari BPKam Lae Gambir kepada P2K.

Terpisah, saat dikonfirmasi DPMK Aceh Singkil selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Sekabupaten Aceh Singkil, Azwir, SH mengatakan, bahwa surat telah diterima.


"Kami sudah menerima surat dari BPKam Kampong Lae gambir, kalau masalah meloloskan itu kewenangan P2K. Kita hanya memberikan pemahaman tentang regulasi dan administrasi sebagai bahan pertimbangan bagi P2K untuk mengambil keputusan," kata Azwir, Selasa(12/9/2023) kemarin.


Secara aturan, BPKam adalah Independen tugasnya, membentuk P2K dan mempercayakan penuh kepada P2K untuk bekerja. Jadi kalau di lihat hari ini BPKam adalah mengambil alih tugas P2K.


"Dari isi surat itu, BPKam telah meminta kepada Ketua Panitia Kabupaten untuk meloloskan salah satu bakal calon keuchik, menjadi calon keuchik atas nama Abd Mansyah. Ini sudah mengintervensi P2K dan ini bertentangan dengan Qanun Nomor 4 tahun 2018," kata Kabag Hukum Asmaruddin, SH.


(jhonwer manik)