![]() |
DPRD Muaeo Jambi mengelar Rapat KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. (doc-ist) |
Metro7news.com|Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (07/08/23).
Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Junaidi, Wakil Ketua II, Ahmad Haikal dan unsur Anggota DPRD Muaro Jambi. Dan turut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda, Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Pemkab dan tamu undangan lainnya.
Dalam menyampaianya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti mengatakan, Paripurna ini sudah sesuai dengan peraturan, dimana penyampaian rancangan sudah harus disampaikan minggu pertama di bulan Agustus.
Lanjut dirinya, menyampaikan sebagai mana dimaksud dalam pasal ayat 1 dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUPA dan Perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus tahun anggaran berjalan.
"Rancangan KUA PPS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi," ujar Yuli Setia Bakti.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi dalam penyampaiannya menyebutkan, jika ada beberapa perubahan yang terjadi pada keuangan Kabupaten Muaro Jambi. Perubahan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah serta peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada APBD.
Pada tahun berjalan banyak dinamika yang terjadi antara lain adalah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat dan dampak ekonomi baik, makro dan mikro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
Sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan," kata Bachyuni Deliansyah.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan berkas dari Pj Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan foto bersama.
(Agus)