![]() |
Beberapa adegan yang diperagakan oleh Saksi Korban, Pelaku dan Saksi Pengganti saat Pra Rekonstruksi kasus penganiayaan yang digelar oleh Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, Jumat (08/09/23). |
Metro7news.com|Asahan - Polsek Sei Kepayang Polres Asahan menggelar Pra Rekonstruksi kasus penganiayaan dan penghinaan secara lisan di Dusun III Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Asahan, Jum'at (08/09/23).
Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari, SH kepada Metro7news.com mengatakan, Pra Rekonstruksi yang digelar merupakan rangkaian proses penanganan yang sebelumnya telah dilakukan gelar perkara di Mapolres Asahan. Akibat keterangan yang berbelit dan tidak sinkron antara kedua belah pihak, Wasidik Polres Asahan meminta agar dilakukan Pra Rekonstruksi agar Penyidik dapat melakukan proses sidik.
"Dari awal kita telah berupaya agar perkara ini dapat diselesaikan dengan cara Restoratif Justice, karena tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, upaya tersebut pun tak terlaksana. Pra Rekon dilaksanakan untuk mengkonfrontir keterangan yang tak sinkron, ini kita buat untuk meningkatkan ke proses sidik," ujar AKP Sutari.
Pra Rekonstruksi digelar dengan 20 adegan yang diperagakan oleh saksi korban Abat, Kepala Desa Sei Lunang, Sahlan, Sekretaris BPD Sei Lunang, Asri dan saksi lainnya serta saksi pengganti yang diperankan oleh Junaidi Manurung dengan dipandu oleh penyidik Polsek Sei Kepayang, Aiptu Suardi.
Kegiatan Pra Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB. Diawali dengan penyidik memberikan pengarahan yang kemudian saksi memperagakan adegan demi adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Beberapa adegan yang diperagakan Asri dan Sahlan maupun saksi dari pihak Kepala Desa mendapat bantahan dari saksi Abat dan sejumlah warga, sebab dirinya menilai dalam adegan tersebut ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta atau kejadian yang mereka alami. Penjagaan disekitar lokasi Pra Rekonstruksi yang dipasangi Police Line dari awal mendapat penjagaan ketat dari aparat.
Diketahui, Jum'at (12/05/23) telah terjadi keributan antara Abat dan Asri di Dusun III Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kiri, Kabupaten Asahan. Keributan dipicu oleh kemarahan Abat terhadap Kades yang hendak menurunkan material kerikil di depan Madrasah untuk pembangunan jalan dusun.
Menurut keterangan Abat, usai terjadinya cekcok antara dirinya dan Kepala Desa, Asri pun datang mengejarnya dan memukul kepala bagian belakangnya menggunakan batu bata. Akibat hal itu, Abat pun sakit dan mendapat perawatan di rumah sakit. Atas kejadian itu, Abat pun membuat laporan polisi ke Polsek Sei Kepayang dengan LP Bernomor : STPL/73.A/V/2023/SU/Res.Ash/SEK.Sei Kepayang.
Sementara Sahlan, Kepala Desa Sei Lunang atas kejadian tersebut juga membuat laporan polisi terhadap Abat dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemitnahan atas dirinya yang dikatakan oleh Abat sebagai kepala desa P*I ke Polres Asahan.
(Dst7)