Rapat Paripurna Mendengarkan Penyamapaian Resmi Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023

 



 

Rapat Paripurna Mendengarkan Penyamapaian Resmi Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023

Selasa, 05 September 2023

Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD melakukan foto bersama dengan PJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi. (doc-ist)

Metro7news.com|Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Senin (04/09/23).


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi Wakil Ketua I, Junaidi, dan Wakil Ketua II, Ahmad Haikal serta unsur Anggota DPRD lainnya.


Juga dihadiri, Pj Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah, Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran, Camat, dan tamu undangan. 


Dalam penyampaianya, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti mengatakan, penyampaian tentang Perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati kepada DPRD adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 177 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.


Lanjutnya, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran.


"Marilah kita ikuti penyampaian secara resmi nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh PJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya Ketua DPRD


Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi menyampaikan akhir Tahun Anggaran 2023 ini menjadikan sebuah manifestasi semangat bekerja antara eksekutif dan legislatif yang kemudian bersama-sama kita mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023 agar tetap mempunyai kualitas sesuai dengan yang kita rencanakan pada APBD murni Tahun 2023.


PJ Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD dapat kita lakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan pada APBD keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antartude organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silva atau anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat.


"Berikut dirinya menjelaskan rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang meliputi rencana perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp 1.428.550.858.383 pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp 1.441.315 .333.372, meninggkat sebesar Rp 12.759.474.988 peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyelesaian beberapa komponen " Kata Pj Bupati.


pendapatan daerah rencana perubahan belanja daerah semula Rp 1.475.153.386.394 pada perubahan ini menjadi Rp 1.499.354.396.957, hal ini mengalami kenaikan sebesar 24.201.10.563 dari pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi monitory kepada KPU terkait Pilkada tahun 2024. 


Pembiayaan komponen belanja operasional belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer rencana perubahan pembiayaan daerah penerima pembiayaan yang semulanya Rp 51.597.524.000 pada perubahan APBD menjadi Rp 63.390.63.586 sebagaimana yang telah dicatat oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan nomor 16 tanggal 5 Mei Tahun 2023, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar pada produksi APBD tidak mengalami perubahan ini adalah bentuk pernyataan modal Bank 9 Jambi.


"Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten di Tahun Anggaran 2023, semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan," ungkao Bupati.


Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan secara resmi nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 secara ringkas dengan keterangan yang jelas sehingga akan menjadi bahan dan pedoman dalam memberikan tanggapan fraksi-fraksi dewan yang akan disampaikan dalam rapat kerja pertama.


Acara di akhiri dengan penyerahan secara resmi berkas nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.


(Agus)