![]() |
Mustafa Kamal, mantan pengurus DPD AMPI Aceh Singkil. |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Pengurus DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Singkil periode 2018-2021 telah berakhir masa tugasnya dua tahun lalu.
Ironisnya, sejak dibentuknya pengurus KNPI Aceh Singkil periode 2018-2021 tersebut sampai saat ini belum pernah ada digelar Musyawarah Daerah (Musda)
"Soalnya sampai saat ini belum pernah dilakukan Musda," kata Mustafa Kamal, salah seorang mantan pengurus DPD KNPI Aceh Singkil, kepada metro 7news.com di Singkil, Minggu (24/09/23).
Mustafa mengungkapkan, fungsi KNPI selain membina Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang ada di bawah naungannya, juga sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
KNPI juga berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Sebab, selama ini eksistensi dan peran KNPI Aceh Singkil dinilai belum maksimal dalam melakukan kegiatan apalagi melibatkan OKP yang ada dibawah naungan KNPI tersebut.
Untuk itu, Mustafa meminta kepada Pengurus DPD I KNPI Aceh Agar segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Aceh Singkil tersebut.
Jika memang sudah berakhir, maka segera laksanakan Musda yang agar dengan lahirnya kepengurusan DPD KNPI Aceh Singkil yang baru dapat menjadi energi baru dalam membina, menaungi dan merangkul semua OKP yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Sehingga peran KNPI sebagai OKP di Aceh Singkil dapat menjadi mesin untuk melahirkan tokoh-tokoh muda Aceh Singkil ke depan.
Kami melihat bahwa semangat berorganisasi pemuda di Aceh Singkil terutama yang ada di OKP sangat rendah. Mungkin salah satu faktornya adalah akibat vakumnya pembinaan organisasi pemuda di KNPI Aceh Singkil yang seyogyanya sebagai wadah untuk membina organisasi.
"Saya meminta agar DPD I KNPI Aceh Segera ambil alih kepengurusan Aceh Singkil dalam rangka mensukseskan Musda kedepannya," pungkasnya.
(jhonwer manik)