Enam Penguna Sabu Ditangkap Polsek Kota Kisaran

 



 

Enam Penguna Sabu Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Jumat, 06 Oktober 2023

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 6 tersangka pelaku saat asik mengkonsumsi sabu beserta barang bukti di Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan. (Ist)

Metro7news.com|Asahan - Satuan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 6 orang pemuda yang lagi asik mengkonsumsi sabu, Kamis (05/10/23) sekira pukul 21:00 WIB.


Keenam pemuda tersebut masing-masing berinisial SP (25) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang, RH (17) warga Dusun VII Desa Pulo Bandring, MF (18) warga Kompleks BSP Bunut, SA (28) warga Dusun V Desa Bunut Seberang, DP (23) warga Dusun I Desa Bunut Seberang, dan MAP (19) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang dengan kecamatan yang sama Kecamatan Pulo Bandring, Asahan.


Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran, melalui Iptu Parlaungan Pane menyebutkan penangkapan terhadap ke enam pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada pesta sabu di Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara. 


Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim beserta personel Polsek Kota Kisaran menuju lokasi. Setibanya di TKP, personel Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penggrebekan dan membekuk 5 orang di dalam sebuah kamar. 


"Kemudian di lakukan penggeledahan di temukan 3 buah plastik klip kosong dan 1 buah kaca pirex, dan di lakukan interogasi mereka mengakui baru selesai mengkonsumsi shabu," ujar Parlaungan Pane. 


Lebih lanjut Kapolsek Kota menambahkan, menurut keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DP, kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan mengejar DP di Penginapan Kraton di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring. 


Saat tiba di penginapan Kraton, tepatnya di kamar DP, kita mendengar DP menyiram air ke kloset yang kita duga DP membuang barang bukti miliknya. 


"Setelah pintu terbuka kita langsung meringkus DP dan membawa para pelaku beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang kosong dan 1 buah kaca pireks ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


(Dst7)