Enggan Pasang Informasi APBDes, Kades Asahan Mati Diduga Mainkan Dana Desa

 



 

Enggan Pasang Informasi APBDes, Kades Asahan Mati Diduga Mainkan Dana Desa

Kamis, 26 Oktober 2023

Kantor Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Kepala Desa (Kades) berkewajiban memberikan dan/atau menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintah desa secara tertulis kepada masyarakat. 


Hal tersebut sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 26 ayat 4 huruf (p) dan Pasal 27 huruf (d) Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa.


Dalam Undang-Undang tersebut, juga dikatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemerintah desa ialah keterbukaan. 


Maksud keterbukaan dalam Undang-Undang Desa adalah membuka diri terhadap hak masyarakat untuk mendapat informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. 


Namun hal itu sepertinya tidak berlaku bagi Zebriadi Sibarani Kepala Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. 


Pasalnya, ditiap sudut ruangan kantor desa tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi APBDes yang terpasang untuk dapat dibaca oleh masyarakat desa. 


Akibat hal itu, sejumlah masyarakat Desa Asahan Mati mengeluhkan kinerja Jebri sebagai kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa (DD) yang dikucurkan oleh negara setiap tahunnya.


Hal itu dapat menimbulkan dugaan adanya permainan dan penyelewengan DD yang dilakukan oleh Kades. 


Salah seorang sumber yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (25/10/23) kepada media mengatakan, untuk tahun ini, pembangunan fisik di Desa Asahan Mati sangatlah minim. 


Jika ada, itupun hanya beberapa titik yang dilaksanakan dengan tidak transparan dan asal-asalan. 


Masih menurut sumber, selain tidak transparan, Kades Asahan Mati juga kerap tidak masuk kantor untuk melayani urusan masyarakatnya. Jika ada urusan masyarakat, hanya perangkat desa yang dapat menemui dan mengetahui keberadaan Jefri. 


"Kami menduga Kades ini terlalu banyak memainkan dan menyelewengkan anggaran DD, sehingga sulit untuk ditemui masyarakat. Kalau ada urusan, perangkatnya aja yang dapat menemuinya," ujar sumber menyebutkan.


Saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan singkat aplikasi whatsappnya, Kamis (26/10/23), Zebriadi Sibarani enggan menjawab pertanyaan wartawan.


(Dst7)