Gertak Sumut Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPK Tanjungbalai

 



 

Gertak Sumut Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPK Tanjungbalai

Senin, 02 Oktober 2023

Gertak Sumut Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPK Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Aktivis Mahasiswa yang menamakan diri sebagai Gerakan Tangkap Korupsi (Gertak) Sumatera Utara meminta Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan untuk segera mengusut tuntas dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Tahun Anggaran 2018-2021. 


Hal tersebut diutarakan oleh Gertak melalui spanduk yang terbentang di depan Kejari, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Minggu (01/10/23) kemarin. 


Ketua Gertak Sumut, Saufi Satria Simangunsong yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Univa Medan saat dihubungi Metro7news.com, Senin (02/10/23) mengatakan, pihaknya mendesak agar Kejari Tanjungbalai Asahan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018-2021 di tubuh DPK tersebut. 


"Kami meminta Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, jangan sampai terjadi aksi main mata antara pejabat mantan Kadis berinisial HD beserta AL Bendaharanya dengan pihak Kejari," ujar Saufi. 


Dirinya menambahkan, tuntutan pengusutan kasus terkait penyalahgunaan wewenang dan korupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini tak hanya diarahkan kepada Kejari Tanjungbalai saja. Gertak Sumut juga akan mendesak Komisi III DPR RI, BPK RI dan Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan untuk menjadi terang benderang. 


"Kami, sebagai pemuda dan Mahasiswa Kota Tanjungbalai tidak akan pernah membiarkan pejabat di kota ini leluasa melakukan korupsi. Ini akan terus kami suarakan dengan lantang," tambahnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Rufina Br Ginting, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari, Andi Sahputra Sitepu, SH saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi di DPK Tanjungbalai saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan sedang dalam penghitungan nilai kerugian negara di BPK Provinsi Sumut.


"Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Pidsus, bang. Info terakhir yang saya terima, masih dalam proses penghitungan nilai kerugian negara di BPKP Sumut," terangnya. 


(Dst7)