Surat undangan klarifikasi dan permintaan keterangan dari Polres Aceh Singkil, kasus penghinaan wartawan oleh mantan kepala kampung dan bendahara Kampung Bulu Sema, Kabupaten Aceh Singkil.
Metro7news.com|Aceh Singkil - Penyidik dari Satreskrim Polres Aceh Singkil telah memeriksa dan mengambil keterangan dua orang saksi, terkait kasus penghinaan wartawan oleh oknum mantan kepala kampung dan bendahara Kampung Bulu Sema, saat wartawan melakukan peliputan terkait BLT Dana Desa Anggaran Tahun 2023 yang diduga tidak merata di bagikan kepada berapa warga, pada Senin (16/10/23) lalu.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim selaku penyidik memanggil para saksi-saksi untuk meminta keterangan.
![]() |
Ramli Manik (pakai baju kemeja putih) saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Aceh Singkil beberapa waktu lalu. |
Hal ini sesuai surat nomor : B/401/IX/2023 perihal undangan klarifikasi dan permintaan keterangan berdasarkan surat perintah penyelidikan Nomor : Sprin-Lidik/114/X2023/Reskrim pada tanggal 26 Oktober 2023 atas nama Ayub Bancin dan saksi lainnya untuk kehadirannya di Polres Aceh Singkil, pada Jumat (27/12/23) sekira pukul 10.00 WIB, di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Aceh Singkil.
Sementara itu, Ayub Bancin salah seorang saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi, mengaku diperiksa perkara dugaan penghinaan wartawan yang pernah dialaminya.
Namun, dalam hal ini, Ayub tidak sendirian, ada saksi lain juga dimintai keterangan serupa.
’’Untuk pengembangan kemana kami tidak tahu. Yang jelas, kita dimintai keterangan sebagai saksi dan oknum tersebut sudah ada surat panggilan," kata Ayub Bancin.
Ayub Bancin, menceritakan kejadian yang dialaminya bersama rekan-rekan terkait proses dugaan penghinaan tersebut. Dia (Ayub) mengaku merasa terkejut oknum kepala kampung dan bendahara Kampung Bulu Sema datang tiba-tiba dengan nada tinggi mengatakan, wartawan tidak ada otak dan propokator, dan tidak ada izin untuk mengkonfirmasi warga.
"Kalian tidak otak, kalian propokator. Sama siapa kalian minta izin datang mengkonfirmasi warga kami, tau kan kalian, kami ini mau melaksanakan Pilchiksung," kata oknum kepala kampung dan bendahara Kampung Bulu Sema saat ditanya penyidik.
Sejumlah wartawan Kabupaten Aceh Singkil mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Aceh Singkil berserta jajarannya yang telah menerima laporan dari rekan-rekan wartawan.
"Kami berharap agar kiranya kasus ini segera di usut sampai tuntas secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, respon dan transparan, berkeadilan (Presisi)," pungkas Ayub Bancin.
(jhonwer manik)