![]() |
Terlihat tiang pondasi teras, rapuh hanya digerus dengan tangan sudah seperti ini kondisinya. |
Metro7news.com|Tapunuli Utara - Pembangunan gedung laboratorium baru di SMP Negeri 1 Parmonangan, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sangat disayangkan, pembangunan itu dikerjakan sekitar Tahun 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mana pengelolanya kepala sekolah.
Hasil investigasi Tim SPRI DPC Kabupaten Tapanuli Utara dilapangan, Selasa (24/10/23) terlihat bangunan itu semenjak dibangun Tahun 2020 diduga sudah bermasalah.
Hal tersebut dikatakan salah seorang masyarakat yang tidak mau identitasnya disebutkan menyatakan, banyak kejanggalan pada bangunan tersebut.
Dimana campuran semen yang dibuat untuk bangunan gedung tersebut sangat diragukan, terbukti setelah selesai dikerjakan, coran tiang teras bangunan tersebut dapat di gerus dengan tangan kosong.
Juga bangunan itu diduga tidak ada ring balok di sekeliling atas bangunan tersebut, serta tombak layar di sisi kanan dan kiri bangunan sangat berbeda.
Soalnya pada sisi kanan bangunan, tombak layar tidak memakai tulang besi dari pondasi sampai les atas, sementara sisi kiri bangunan memakai tulang besi.
Ketika dikonfirmasi, kepala sekolah selaku pengelola kegiatan tersebut menyatakan, bahwa bangunan tersebut rusak akibat gempa.
Itu bukan menjadi alasan, sebab banyak bangunan ruangan kelas dan perkantoran tidak ada mengalami kerusakan yang parah.
Padahal bangunan tersebut sudah beberapa tahun silam siap dikerjakan, lain halnya dengan bangunan gedung laboratorium tersebut, setelah kita lihat langsung kelapangan bukan karena gempa tapi karena kualitas bangunan yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.
"Anehnya bangunan tersebut bisa diserahterimakan dari pihak pengelola kepada pemerintah tanpa memastikan RAB dan kualitasnya," heran Lamhot Silaban.
Hal tersebut terlihat, saat Tim investigasi SPRI turun kelapangan dan konfirmasi langsung ke Murni Manalu, tapi sungguh mengejutkan jawaban dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Parmonangan tersebut sungguh diluar nalar.
Murni mengatakan, bahwa pekerjaan DAK tersebut sudah selesai dari pihak inspektorat dan Kejaksaan.
"Silahkan saja kalian tanyakan apa yang mau kalian tanyakan, proyek itu (DAK) sudah selesai dari Inspektorat dan Kejaksaan” tantang Murni kepada Tim SPRI.
Sementara, Ketua DPC SPRI Lamhot Silaban, ST tidak mengerti apa maksud dari Kepsek tersebut, arti daripada sudah “Selesai” penuh tanda tanya.
Karena pernyataan Murni tersebut, Tim DPC SPRI penasaran dan mencoba konfirmasi ke Kejari Taput melalui Kasi Intel Taput, Mangasi Simajuntak, ketika media ini mencoba menghubungi melalui WhatsApp, Mangasi meminta tanyakan kembali kepada Kepseknya.
“Silakan ditanyakan kembali kepada Kepseknya, apa arti ucapannya itu," pinta Mangasi.
Selanjutnya, Tim DPC SPRI Taput melakukan konfirmasi langsung ke Kadis Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit. Dan dia berjanji akan memanggil Kepsek SMPN 1 Parmonangan, Rabu (25/10/23).
Dan Bontor berjanji dihadapan Tim DPC SPRI untuk melakukan pembinaan terhadap Kepsek tersebut.
(B. Simanjuntak)