Terkait Dana BOS, Kepsek SDN 135561 Matahalasan Tanjungbalai Dapat Panggilan Sidang

 



 

Terkait Dana BOS, Kepsek SDN 135561 Matahalasan Tanjungbalai Dapat Panggilan Sidang

Rabu, 04 Oktober 2023

SDN 135561 Kota Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga diselewengkan dan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis), akhirnya Kepala Sekolah SDN 135561 Kelurahan Matahalasan, Kota Tanjungbalai dipanggil untuk menghadiri sidang pemeriksaan awal di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (05/10/23) besok. 


Pemanggilan sidang yang dilayangkan oleh KIP Sumut bernomor : 01/IX/KIP-SU- RLS/2023, berdasarkan laporan Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN-RI) sebagai pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan KIP Sumut dengan register nomor : 56/KIP-SU/S/IX/2023. 


Surat Panggilan Sidang KIP Sumut.

Ucok Simangunsong, Ketua PKN-RI Tanjungbalai Asahan, Rabu (04/10/23) kepada media mengatakan, dari awal pihaknya telah menyurati Kepsek SD 135561 Hernita, S.Pd untuk memberikan keterangan terkait realisasi penggunaan dana BOS Tahun 2020-2022 di sekolah tersebut. 


Namun surat permohonan tak kunjung juga dibalas, sehingga PKN-RI akhirnya mengajukan permohonan ke KIP Sumut.  


"Dari awal kita sudah meminta keterangan Kepsek, namun seolah ada yang mereka sembunyikan dari penggunaan dana BOS tersebut, sehingga surat itu tak pernah dibalas," katanya. 


Lebih jauh, Ucok juga menyesalkan sikap KIP Sumut yang baru-baru ini memberikan penghargaan kepada Pemko Tanjungbalai atas predikat baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. 


Padahal, masih banyak OPD termasuk Dinas Pendidikan hingga sekolah di Tanjungbalai yang masih enggan memberikan informasi kepada publik. 


"Apa yang menjadi dasar KIP Sumut dalam memberikan penghargaan kepada Pemko Tanjungbalai kemarin. Sepertinya penghargaan itu hanya sebatas retorika dan tidak berdasar," ujarnya. 


Terkait hal itu, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Hernita, S.Pd Kepsek SDN 135561 Matahalasan. Sayangnya, Kepsek sedang tidak berada di sekolah. 


Sementara, konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui aplikasi whatsapp hanya dijawab singkat oleh Hernita, S.Pd. 


"Iya pak, saya sudah berkoordinasi tadi sama Pak Arianto," jawabnya singkat. 


Terpisah, Ketua Tim (Manager) BOS Kota Tanjungbalai, Nila Ariani Marpaung, S.Pd, Ms saat ditemui media mengatakan, bahwa menurut laporan data dan administrasi, penggunaan dana BOS di semua sekolah masih terbilang baik. 


Namun ia mengaku, bahwa sejak diangkat menjadi Ketua Tim BOS Kota Tanjungbalai pada Maret lalu, hingga kini dirinya belum sempat melakukan peninjauan langsung ke sekolah. 


"Memang saya belum pernah melakukan peninjauan langsung ke sekolah. Saya akan segera hubungi Kepseknya nanti," janjinya.


Saat ditanya, apakah Tim BOS Kota Tanjungbalai akan tetap memberi rekomendasi untuk sekolah sebelum pencairan dana BOS. Padahal Tim BOS tidak melakukan pengawasan terlebih dahulu.


Nila Ariani pun berkilah, bahwa laporan administrasi yang diajukan oleh sekolah sudah dapat dijadikan dasar bagi dikeluarkannya rekomendasi.


"Semuanya sesuai dengan laporan administrasi, jika kami lihat sudah baik, maka kami keluarkan rekomendasinya," terangnya.


(Dst7)