Tingkatkan Harkamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar di Perbatasan Daerah

 



 

Tingkatkan Harkamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar di Perbatasan Daerah

Senin, 23 Oktober 2023

Polres Tanjungbalai melakukan patroli skala besar di perbatasan daerah untuk mencegah Kamtibmas dan kejahatan jalanan 3C. (Ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Patroli Skala Besar merupakan Upaya Polres Tanjungbalai dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya agar terhindar dari barang terlarang seperti Narkoba, serta mengantisipasi aktifitas balap liar, kejahatan jalanan dan tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curas, Curat). 


Giat dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu (21/10/23) sekira pukul 21.00 WIB, Tampak dari amatan wartawan sangat efektif dan membuat masyarakat aman.


Dalam kegiatan yang dikoordinir Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra, SH, MM, dan diikuti Pawas Piket Fungsi, AKP B. Ginting (Kasiwas), para Perwira dan personel Polres Tanjungbalai sebanyak 20 personel.


Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan diantaranya pemilik roda empat tidak kooperatif dan pemilik roda dua diduga mau melaksanakan balap liar. 


Lebih lanjut di jelaskan Wakapolres saat dikonfirmasi langsung dilokasi, kegiatan patroli skala besar ini rutin dilaksanakan Polres Tanjungbalai pada malam Minggu berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai tanggal 20 Oktober 2023.


Kegiatan ini terbagi dalam 3 Tim, dengan menggunakan dua unit mobil dinas patroli Sat Samapta, Dua unit mobil patroli Sat Lantas dan Satu unit mobil Opsnal Satreskrim, 


Tim I, melaksanakan swiping di Jalan Sudirman KM 7 Kecamaran Datuk Bandar Kota Tanjungbalai perbatasan dengan  Kabupaten Asahan-Kota Tanjungbalai, patroli sepanjang Jalan Alteri.


Kemudian Tim II, di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai perbatasan dengan Kabupaten Asahan-Kota Tanjungbalai dan patroli sepanjang Jalan Lingkar Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.


Da Tim III, merupakan Gabungan dari Satuan Fungsi Opsnal (Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba) melaksanakan patroli undercover antisipasi kejahatan jalan (3C).


"Kami melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas (Keluar/Masuk) di perbatasan Kota Tanjungbalai, memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa membawa administrasi kelengkapan berkendara serta menjaga keselamatan dalam berkendara dan waspada terhadap kejahatan jalanan seperti aksi begal dan melaksanakan patroli mencegah balap liar," ucap Waka.


Dalam kegiatan tersebut berhasil kami tilang dan amankan satu kendaraan R4 Merk Daihatsu Sigra No. Pol.: BK 1473 YC dikarenakan tidak dilengkapi administrasi berkendara dan tidak kooperatif dan satu unit R2 Merk Honda Tipe Vario warna putih (Tanpa plat) an. Ri yang diduga hendak melakukan balap liar.


"Saat ini Barang bukti kendaraan yang ditilang telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Sejauh ini belum ditemukannya barang mencurigakan, situasi aman dan kondusif," pungkas Wakapolres.


(Dst7)