Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, S.Ag, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2023 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. (Ist)
Metro7news.com|Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, S.Ag, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2023 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Sebanyak 212 orang Pegawai Negeri Sipil menerima SK di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (04/10/23) sore.
Dalam arahannya, Wali Kota Waris Tholib menyampaikan, selamat kepada PNS yang telah meraih kenaikan pangkat. Ia berharap kepada para ASN yang baru saja naik pangkat agar dapat meningkatkan dedikasi yang lebih, dalam pelaksanaan tugas di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemko Tanjungbalai yang telah meraih kenaikan pangkat pada hari ini. Harapan saya, dengan ini seluruh ASN dapat lebih meningkatkan dedikasinya dalam melaksanakan tugas," ujar wali kota.
Sejumlah 212 PNS yang meraih kenaikan pangkat periode Oktober 2023 terdiri dari, Golongan I sebanyak 2 orang, Golongan II sebanyak 35 orang, Golongan III 161 orang dan Golongan IV sebanyak 14 orang.
(Dst7)