![]() |
Puluhan warga Desa Pasar Baru Malintang Demo didepan Kantor Dinas PMD Madina, Senin (02/10/23). |
Metro7news.com|Madina - Puluhan warga Desa Pasar Baru Malintang Kecamatan Bukit Malintang melakukan unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (02/10/23).
Mereka meminta pemungutan suara pada Pilkades serentak tersebut di batalkan, diduga sarat dengan kecurangan.
Diketahui sebelumnya, Pilkades serentak di Desa Pasar Baru Malintang terdapat selisih antara daftar hadir pemilih dengan jumlah kertas suara yang ada di kotak suara. Ada pemilih mendapatkan dua kertas suara, serta adanya pemilih yang terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum mencapai usia 17 tahun.
Warga masyarakat yang mendatangi Kantor Dinas PMD Madina diterima oleh Asisten I, Sahnan Pasaribu didampingi Kepala Dinas (Kadis) PMD, Ahmad Meinul Lubis, mengatakan kepada warga yang melakukan aksi tersebut, silahkan lakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika memang tidak terima dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh panitia.
"Karena Saukani, AMD selaku pemenang pada Pilkades serentak Desa Pasar Baru Malintang akan kita tindaklanjuti dan di SK kan hingga pelantikan. Jika ada calon yang keberatan boleh menempuh jalur hukum melalui PTUN," ungkap Asisten I Sahnan Pasaribu.
Terkait gugatan dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades Desa Pasar Baru Malintang, Sahnan Pasaribu menyampaikan, jika dalam catatan berita acara Pilkades serentak tersebut tidak ada yang keberatan. Namun keputusan panitia akan tetap ditindak lanjuti.
"Keputusan pantia Pilkades tetap kita tindak lanjuti dan diberita acara pun tidak ada yang keberatan," sebutnya.
(MSU)