DPW LIRA Sumut Minta Audit Harta Kekayaan Sekda Deli Serdang


 

DPW LIRA Sumut Minta Audit Harta Kekayaan Sekda Deli Serdang

Kamis, 18 Januari 2024


Salah satu dari beberapa rumah mewah milik Sekda Kabupaten Deli Serdang, di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Metro7news.com | Medan - Meningkatkannya harta kekayaan Sekda Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, kian hari semakin meningkat dan hal ini mendapat sorotan dari DPW LIRA Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Sekda Deli Serdang pernah menjabat, Camat Kecamatan Percut Sei Tuan, Kadis Pendidikan Deli Serdang, dan Kepala Bapenda Deli Serdang. Kemudian pada 1 Nopember 2022 diangkat menjadi Sekda Kabupaten Deli Serdang, mengantikan Darwin Zein, S. Sos, yang masuk masa pensiun.
Kala itu. Sekda Deli Serdang yang merupakan pejabat publik, diamanahkan harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya untuk periodik 2021 yang disampaikannya pada 29 Maret 2022 dengan status masih sebagai kepala Bapenda, mempunyai total harta kekayaan Rp. 1.620.662.426.
Hal ini dikatakan Sekwil LIRA Provinsi Sumatera Utara, Andi Nasution kepada wartawan Metro7news.com di Medan, Kamis (18/01/24).
"Setiap pejabat harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara, hal ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," jelas Andi Nasution.
Berdasarkan investigasi DPW LIRA Provinsi Sumatera Utara, lanjut Andi Nasution,  ditemukan harta kekayaan H. Timur Tumanggor dalam bentuk benda tidak bergerak di beberapa kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, seperti beberapa rumah mewah dan sebidang tanah seluas 5 rante di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.
"Kita perkirakan jumlah kekayaan H. Timur Tumanggor selaku Sekda Deli Serdang makin bertambah mencapai puluhan milyar yang diduga belum dilaporkan ke LHKPN," kata Andi Nasution.
Kemukinan hasil kekayaan tersebut didapat waktu H. Timur Tumanggor masih menjabat Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam hal ini, DPW LIRA Sumut mendesak pihak yang berkompeten untuk mengaudit terhadap kekayaan Sekda Kabupaten Deli Serdang, diduga kekayaan tersebut tidak di laporkan LHKPN.
"Dalam waktu dekat ini, kata Andi Nasution akan melayang surat ke APH untuk menindaklanjuti temuan DPW LIRA Sumut," pungkas Andi Nasution.

(red)