Dijual Diatas Harga HET, Petani Banjarharjo Keluhkan Harga Pupuk Subsidi


 

Dijual Diatas Harga HET, Petani Banjarharjo Keluhkan Harga Pupuk Subsidi

Minggu, 03 Maret 2024

Kios resmi menjual pupuk bersubsidi.

Metro7news.com|Brebes - Pemerintah Kabupaten Brebes di dorong untuk konsisten melalui instansi terkait untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi hingga sampai ke tangan masyarakat petani yang membutuhkan. 


Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa pupuk bersubsidi untuk petani di selewengkan oleh oknum pengecer di pasaran. Selaku oknum pensiunan pertanian penjualan pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah di tentukan pemerintah sampai 130 ribu/karung, seperti yang dijual di Kios Pupuk Aman.Tani, Desa Cipajang, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.


Padahal, PT. Pupuk Indonesia (Persero) sudah menegaskan, pupuk bersubsidi tidak boleh  di jual bebas ataupun di jual dengan harga di atas harga HET.



HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib di patuhi kios resmi jaringan pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi.


Dari sisi harga, di kutip dari laman rri.co.id berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi yang di tetapkan HET masing-masing senilai Rp 2.250/kg, untuk pupuk urea Rp 2.300/ kg, untuk pupuk NPK Rp. 3.300/kg dan  untuk kakao atau yang disebut dengan istilah NPK formula khusus.


Dengan aturan tersebut, kios pupuk di larang menjual pupuk subsidi di atas HET yang di tetapkan pemerintah.


PT Pupuk Indonesia (Persero) menghimbau petani untuk aktip memanfaatkan layanan pelanggan pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi. 


Melalui layanan pelanggan pupuk Indonesia bisa di akses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA di nomor 08119918001, dan Pupuk Indonesia siap menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET.


Namun masih banyak pula kios resmi yang belum juga mematuhi peraturan terkait harga HET di kiosnya, seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, seperti Desa Blandongan dan Kertasari dan sekitarnya.


Temuan awak media saat berbincang dengan salah seorang petani yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi bagi para petani yang mempunyai kartu tani mencapai Rp.135.000/kantong (50 kg), berarti di Jual dengan harga Rp 2700/kg.


Hal yang sama juga dialami salah seorang petani berinisial ST asal Desa Blandongan mengeluhkan tingginya harga pupuk bersubsidi, meskipun sudah mengunakan kartu tani. 


"Kemarin saya telah membeli pupuk bersubsidi melalui salah satu kios resmi  pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia  (Persero), di kios Kila Tani dengan harga Rp 135.000/kantong 50 kg," ujar ST kepada awak media ini, Sabtu (02/03/24).


Hal serupa juga dialami oleh salah seorang petani asal Desa Blandongan yang enggan disebutkan namanya juga mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang di jual di Kios Pupuk Kila Tani. Beliau mengatakan, penjualan pupuk di Kios Kila Tani Bersama juga sebesar Rp.135.000/kantong 50 kg.


Dengan tingginya harga pupuk tidak sedikit masyarakat petani yang tidak bisa membeli pupuk, sehingga hasil panenya juga tidak bisa maksimal. Bahkan, banyak juga yang gagal panen.


Salah seorang aktifis Kabupaten Brebes yang bertempat tinggal di Desa Blandonngan mengatakan kepada awak media, penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah setempat rata-rata menjualnya dengan harga Rp.135.000/kantong. juga ada yang sebagian kios pupuk bersubsidi yang menjual lebih dari harga itu apa lagi yang tidak mengunakan kartu tani.


Mendapat keluhan masyarakat petani terkait tingginya harga penjualan pupuk bersubsidi awak media, pada Sabtu (02/03/24) berkunjung ke Kios Kila Tani untuk mendapat keterangan dari pemilik kios resmi bersubsidi di Desa Kertasari berinisial Amt, dirinya mengatakan, pihaknya tidak pernah menjual pupuk bersubsidi dengan harga Rp.135.000/kantong, apalagi mencapai Rp.140.000/kantong.


"Saya hanya menjual dengan harga Rp 135.000/kantong, kalau petani membeli dengan tambahan pupuk NPK 1 kg," ungkap Amt pemilik Kios Kila Tani, dan sembari mengatakan, bagi petani yang tidak mau ada tambahan pupuk non subsidi tetap dengan harga Rp.135.000/kantong.


(Atmo)