Pengusaha Restoran Resah, Aksi Pungli Anak Buah Boby Nasution Terkuak


 

Pengusaha Restoran Resah, Aksi Pungli Anak Buah Boby Nasution Terkuak

Rabu, 03 April 2024

Kadis LH Medan, M Husni saat menerima Piala Adipura belum lama berselang.

Metro7news.com|Medan - Meskipun Wali Kota M Bobby Afif Nasution dibantu para staffnya, yakni kepala-kepala dinas sudah memberikan kemampuan terbaik bagi pelayanan masyarakat  kota. Hingga beberapa waktu lalu, Medan meraih Adipura.


Namun tetap saja, masih ada juga para pegawai bermental penyamun, yang terkesan ingin meninggalkan citra buruk atas raihan kinerja mantu Presiden Jokowi itu. 


Sebagaimana temuan lapangan dimana sejumlah pengusaha rumah makan, café, restoran dan hotel yang mengeluhkan tingginya retribusi pelayanan retribusi kebersihan. 


“Masa dalam 3 bulan terakhir ini retribusi kami seperti mendaki gunung, hingga naik lebih dari 500%, bang," ujar Billy (bukan nama sebenarnya) salah seorang pengelola rumah makan, café, restoran dan bistro hotel di Medan, Rabu (03/04/24).


Disebutkan pria ini, jika sebelumnya retribusi mereka hanya berkisar Rp 200 ribu setiap bulannya, namun kini menjadi menjadi satu hingga satu juta seratus ribu.


Menanggapi kondisi tadi sejumlah aktifis di  Medan menduga adanya permainan tarif, dengan menaikkan golongan dan klasifikasi wajib retribusi. Sebagaimana dipaparkan Bernand S dan B. Purba, dari Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GRSI) dan JPKP (Jaringan  Pengawas Kebijakan Pemerintahan). 


Sebab, ujar Bernand dan B. Purba, kenaikan melebihi 100% hanya akan didapat lewat memanipulasi dan merekayasa spesifikasi dan golongan wajib retribusi, dari yang seharusnya dibayarkan. 


“Jika memang benar kondisi seperti itu yang terjadi, sudah sewajarnya Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution segera memerintahkan Kadis Lingkunan Hidup untuk segera menertibkan dan menindak tegas para pegawai-pegawai nakal diatas," sebut Bernand dan B Purba.


Sebab, sebut kedua aktifis vokal di Kota Medan ini, dugaan memanipulasi dan merekayasa jenis golongan dan spesifikasi wajib retribusi, dari yang seharusnya dibayarkan merupakan pekerjaan terencana, dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang, dan mengambil keuntungan untuk diri sendiri serta kelompok dari pelayanan masyarakat. 


“Jika memang ada yang seperti itu, sebaiknya ASN bermental penyamun ini diistirahatkan saja, dan dicari pegawai lain yang lebih amanah. Daripada nantinya menggerogoti dan merusak citra Pemko Medan," sebut Bernand dan B Purba lagi. 


Dari penelusuran wartawan dari sejumlah pihak yang menjadi wajib retribusi kebersihan di Kota Medan, ada dugaan memanipulasi golongan wajib retribusi hingga membuat jumlah yang dibayarkan ke kas pemerintah kota juga mengalami lonjakan. 


Dan dari adanya lonjakan tadi, diduga para petugas yang menaikkan tarif melakukan negoisasi dengan wajib retribusi hingga tarif diturunkan, meski penurunan itupun masih tetap diatas jumlah yang layak sesuai golongan dan jenis wajib retribusi.


Seperti kelas yang harusnya hanya merupakan pengelola cafe dan restoran dengan jumlah retribusi sekita 148 ribu. Tapi dinaikkan menjadi golongan Hotel dan penginapan serta konveksi dengan retribusi dasar sebesar Rp350 ribu ditambah tarif khusus Rp800 ribu, hingga jumlah yang seharusnya dibayar wajib retribusi sebesar Rp 150 ribu menjadi 1,1 juta. 


Diperoleh informasi selama ini yang melakukan pengolahan data bagi penentuan jenis, golongan dan spesifikasi itu adalah karyawan berinstial LM dan Chris. Sayang ketika wartawan menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan di Jl TB Simatupang Medan, keduanya disebut sedang pendata pembayara retirbusi kelapangan.


Demikian juga Kadis LH Medan, M, Husni yang coba didatangi keruangannya, juga tidak berada ditempat karena disebut pegawai sejak pagi ada rapat dengan sejumlah kabid di satu tempat. 


“Mana tahulah kami pak kemana perginya, bapak telepon sajalah untuk konfirmasi," ujar beberapa pegawai yang terkesan honorer di LH Medan kepada wartawan, Rabu (03/04/24) siang.


(fitri)