Wali Kota Bacakan LKPJ 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjungbalai


 

Wali Kota Bacakan LKPJ 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjungbalai

Selasa, 30 April 2024

Wali Kota Tanjungbalai menyerahkan hasil LKPJ Kota Tanjungbalai Tahun 2023 kepada Ketua DPRD.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Tanjungbalai terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ ) Wali Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian laporan hasil Reses I masa Sidang II Tahun 2024.


Tampak hadir pada acara itu Ketua DPRD, Tengku Eswin, Wakil Ketua DPRD, Surya Darma AR serta Forkopimda Tanjungbalai, Kepala OPD serta instansi terkait lainnya 


Dalam sambutannya, Wali Kota, Waris Tholib mengawali dengan poin penting pertama, tentang visi dan misi pemerintah daerah serta profil daerah. Kedua, tentang perubahan penjabaran APBD yang memuat tentang Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah.


Kemudian hasil Penyelenggaran urusan pemerintahan daerah memuat capaian hasil pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah serta permasalahan dan solusi dan yang terakhir capaian kinerja oelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.


Adapun visi pemerintah daerah yang sudah termaktub dalam dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 adalah “Mewujudkan Kota Tanjungbalai yang Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis (BERSIH)”.


Beliau melanjutkan, bahwa saat ini jumlah penduduk Kota Tanjungbalai berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah Tahun 2023 berjumlah 183.636 jiwa dengan kepadatan penduduk 3000/ Km2 dengan penduduk laki-laki berjumlah 91.024  jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 88.565  jiwa. 


Faktor penentu dalam sebuah perencanaan, dimana informasi tersebut menggambarkan kondisi ketersediaan sumberdaya berdasarkan golongan, eselon serta pendidikan yang ditamatkan. 


"Realisasi pendapatan Kota Tanjungbalai Tahun 2023 mencapai sebesar Rp. 653.381.016.850. pendapatan Kota Tanjungbalai Tahun 2023 terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer serta pendapatan daerah lainnya yang sah," ujar beliau.


(kominfo/ds)