LSM RCW Deli Serdang Kembali Surati Pengaduan Masyarakat Untuk Mempertanyakan Kepastian Penggunaan Anggaran Dana Desa


 

LSM RCW Deli Serdang Kembali Surati Pengaduan Masyarakat Untuk Mempertanyakan Kepastian Penggunaan Anggaran Dana Desa

Selasa, 07 Mei 2024

Tim LSM RCW Deli Serdang telah melaporkan dan menjadi penyambung pengaduan masyarakat ke Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Metro7news.com|Deli Serdang - Terkait pemberitaan tentang laporan masyarakat Desa Pasar Melintang bahwa adanya indikasi dan dugaan korupsi di desa tersebut. Sekretariat LSM RCW Deli Serdang kembali melayangkan surat laporan dan lampiran bukti-bukti penggunaan dana desa yang dirangkum dalam satu berkas. 


Dimana didalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak Tahun 2021 dan 2022 terdapat jumlah dana-dana yang bersumber dari APBN dirangkum dalam berkas laporan yang ditembuskan ke Jakarta Pusat. 


Dalam hal ini, sudah jelas masih terdapat kejanggalan dari pemerintahan desa, pasalnya masyarakat banyak yang mempertanyakan pembangunan apa yang nampak di desa mereka. 


Sementara, beberapa hari lalu, Tim LSM RCW Deli Serdang telah melaporkan dan menjadi penyambung pengaduan masyarakat ke Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Namun sayang, pihak polda Sumut malah melimpahkan ke Polresta Deli Serdang. 


"Oleh sebab itulah kami LSM RCW Deli Serdang akan melayangkan surat pengaduan masyarakat ini sampai ke pusat atau ke Jakarta tepatnya ke Kementerian Desa, Kapolri dan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," ungkap Firnando Ketua LSM RCW Deli Serdang. 


Terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang tersebut, LSM RCW bertekad akan terus mendampingi laporan dan pengaduan masyarakat serta terus mempertanyakan tentang anggaran Dana Desa yang kurang dirasakan masyarakat dampaknya.


Serta Tim LSM juga melampirkan bukti laporan pemerintahan desa dalam penggunaan Dana Desa yang seharusnya tepat sasaran, bukannya dengan alasan pengalihan anggaran Dana Desa untuk yang lain serta mengaudit penggunaan anggaran desa. 


"Kami akan terus mempertanyakan supaya ada kepastian pengaduan masyarakat melalui LSM RCW kepada Krimsus Polda Sumatera Utara dan kami meminta kepada penegak-penegak hukum agar memberikan atensi dan respon dari pengaduan masyarakat kepada kami," tegas Firnando. 


Terkait hal Dumas tersebut, Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala saat disambangi ke kantor desa tidak berada ditempat. Menurut keterangan salah seorang staf desa, Kades sedang ada kegiatan di luar kantor. 


(Tim)