Penyelidikan Kebakaran Minibus di SPBU 14-229325 Natal Belum Buahkan Hasil -->

 



 

Penyelidikan Kebakaran Minibus di SPBU 14-229325 Natal Belum Buahkan Hasil

Senin, 13 Mei 2024

Kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14-229325 Natal, Selasa (23/04/24).

Metro7news.com|Madina - Kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14-229325 Natal, pada Selasa (23/04/24) lalu, diduga terjadi akibat arus pendek batre minibus yang diduga sedang melakukan aktivitas penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, dimana minibus tersebut diduga sudah dimodifikasi untuk pengangkut BBM.


Dalam memastikan perkembangan jalannya penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Madina, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK melalui Kasat Reskrim Polres Madina, Iptu Taufik Siregar, Senin (13/05/24) menyebutkan sedang mengintrogasi saksi-saksi.


"Info dari Kanit Polsek Natal masih tahap lidik interogasi saksi-saksi," tulis Iptu Taufik Siregar melalui pesan WhatsApps.


Sementara itu, diketahui berdasarkan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dimuat larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan juga ancaman hukuman penjara dan denda terhadap pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pasal 55 UU No 21/2001

"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)"


Beranjak dari kejadian tersebut, awak media ini bergerak melakukan investigasi terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Wilayah Pantai Barat Madina, dari hasil penelusuran didapati harga BBM jenis Pertalite pada tingkat pedagang eceran Rp 14.000 /liter.


Dari keterangan A.S (Pemilik pompa bensin mini) BBM jenis pertalite diperoleh dari agen yang mengantar ke tempatnya di Kecamatan Muara Batang Gadis.


"Kita beli dari agen yang membawa ke sini (Muara Batang Gadis-red), agen yang banyak untuk ambil dari SPBU Natal," sebutnya.


Ditambahkannya, jika mereka langsung yang mengambil BBM ke SPBU Natal bisa dipastikan tidak akan kebahagian karena sudah diprioritaskan untuk agen-agen yang keseharian memborong BBM bersubsidi dari SPBU Natal.


"Kalau kami pemilik pompa mini langsung ke SPBU Natal sudah tidak akan dapat BBM, karena udah ada agen yang lebih dahulu," imbuhnya.


(MSU)