Polres Tanjungbalai Beri Pengamanan Atas Pemulangan 45 WNI Yang Dideportasi Dari Malaysia

 



 

Polres Tanjungbalai Beri Pengamanan Atas Pemulangan 45 WNI Yang Dideportasi Dari Malaysia

Minggu, 23 Maret 2025

Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Megara Malaysia.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Megara Malaysia.


Kegiatan pengamanan tersebut digelar di Pelabuhan Teluk Nibung di Jalan Pelabuhan Lingkungan III Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan diikuti oleh tim pengamanan dari Polres Tanjungbalai, Imigrasi dan BP2MI, sekira pukul 17.00 WIB, Sabtu (22/03/25).


Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Rinaldi, SH., MH hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan memastikan bahwa proses pemulangan berjalan dengan lancar dan aman.


"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta dapat membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat," kata Kapolsek.


Dari total 45 WNI yang dideportasi, 41 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan.


"Mereka dideportasi oleh Negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin," tambahnya.


Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian seluruh WNI yang di deportasi di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke Kantor Imigrasi.


"Selanjutnya pihak Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Disnaker dan BP2MI, selanjutnya para WNI di kembalikan ke Kabupaten Kota masing masing," ujar Kapolsek.


(Humas/ds)