![]() |
Emak-emak dan anak mereka saat menghadang truk Gakkum LH Propsu di Sidomulyo Ujung Gardu PLN. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Memperalat perempuan dan anak-anak guna menghalang-halangi petugas saat menjalankan tugas, kembali terjadi terhadap petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Pempropsu, Kamis (08/05/2025).
Kejadian berawal saat petugas Gakkum LH Sumut yang menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan Dumping dan Pengelolaan Limbah Barang Berbahaya dan Beracun di Jalan Sidomulyo Ujung Gardu PLN Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang dikelola oleh Amn.
Petugas yang sebelumnya telah berhasil mengamankan barang bukti dari kegiatan pemisahan (pengampakan) baterai bekas dilahan tanah garapan Pasar 13 Dusun 19 Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
![]() |
Pisahan baterai yang dikeloa Amn di tanah garapan Bandar Klippa dan disebut milik Asiang Tebing. |
Beranjak menuju Jalan Sidomulyo Ujung Gardu PLN, guna melanjutkan kegiatan pengamanan barang bukti. Di lokasi petugas Gakkum tidak berhasil menemui Amn, dan hanya menemui Ys istrinya. Kepada petugas Ys hanya menunjukkan ijin kegiatan berupa pencacahan sampah.
Ketika petugas tengah mendata barang bukti limbah B3, berupa baterai bekas, yang bakal dipilah di lahan garapan, sejumlah orang yang menyebut diri mereka sebagai Ketua Ormas, wartawan, dan LSM, berusaha merayu petugas LH Pemropsu agar tidak membawa sekitar 3 ton barang bukti Limbah B3 baterai bekas untuk diamankan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Salah seorang diantara mereka, SWa yang ditemui wartawan dilokasi kejadian mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan pemilik barang Amn yang sepertinya bersembunyi dari petugas.
Bahkan, ketika ditanya apakah limbah itu ada huhungan dengan dirinya SWa, dirinya mengatakan, "Ya sudah kayalah bang kalau saya pemiliknya".
Namun, SWa terlihat kasak kusuk coba berdialog dengan petugas agar barang bukti tidak diamankan ke Kantor DLH Pempropsu. Setelah upayanya terkesan tidak berhasil, terlihat beberapa orang lain, seperti Man, To, Joki, Hn, dan Bng, NdaS, Ban, terlihat mulai ngotot menekan petugas untuk tidak mengamankan barang bukti.
Karena tidak direspon pihak LH Sumut sekitar pukul 15.30 WIB sejumlah emak-emak dan anak-anak kecil diduga digerakkan oknum tersebut diatas mulai menutupi jalan keluar truk milik DLH dan menurunkan paksa barang bukti yang sudah dimasukkan kedalam truk Dinas LH Propsu ke pekarangan halaman rumah Amn
Saat situasi memanas datanglah petugas Polsek Medan Tembung guna mendinginkan suasana, dan tiba-tiba saja muncul Amn dihadapan petugas, dan kemudian pihak DLH mensegel seluruh barang bukti yang ditemukan di kediaman Amn.
Kejadian penghadangan petugas dengan memperalat emak-emak dan anak-anak dengan dalangnya adalah orang-orang yang sama sepertinya menjadi langganan di Sei Rotan, dalam menggagalkan kegiatan penegakan hukum di Sei Rotan.
Sama seperti saat tertembaknya anggota Polres Deli Serdang, Bagas, dan pengepungan petugas Polrestabes Medan ketika berupaya memgamankan tersangka Da (kini DPO) beberapa waktu sebelumnya.
(fitri)