![]() |
Lokasi PETI di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Diduga empat orang pelaku tambang diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Para pelaku penambangan tanpa izin (PETI) ini diamankan dari lokasi di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (26/05/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, keempat pelaku PETI itu dua diantaranya adalah operator alat berat yang sedang beroperasi saat diamankan.
"Sepengatahuan kami, ada empat orang yang diamankan. Satu abang dari Kepala Desa Singengu Julu, satu lagi koodinator lapangan, serta dua orang lagi operator alat berat. Mereka diamankan sekira pukul 2 siang tadi," jelas warga Kotanopan yang minta jangan disebutkan namanya.
Sementara itu, Sobat salah seorang warga lain menjelaskan, adanya pengamanan di lokasi PETI itu. Penangkapan ini menurutnya sudah menjadi isu yang tidak terbantahkan bagi masyarakat sekitar Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.
"Baru sore tadi dapat infonya. Ada empat orang yang diamankan. Kalau tidak salah, Wahyu abangnya, Maraginda dan Todung yang menjadi Korlap. Kemudian ada dua operator alat berat. Kebetulan informasinya dua alat berat ini beroperasi ketika terjadi pengamanan," ungkap Sobar ketika dihubungi via WhatsApp.
Namun Sobar juga meminta wartawan untuk mendapatkan data yang lebih akurat untuk bertanya langsung baik ke Kapolsek Kotanopan maupun ke Polres Madina.
Namun, hingga saat ini, baik Plh. Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto dan Kapolsek Kotanopan, AKP S. Nasution belum ada memberikan keterangan.
Terkait informasi penindakan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut, di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan yang di konfirmasi melalui pesan WA untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, juga belum memberikan keterangan hingga diberita ini di kirim ke redaksi.
(MSU/TIM)