Kajati Sumut : Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Madina Terus Diusut Tuntas

 



 

Kajati Sumut : Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Madina Terus Diusut Tuntas

Jumat, 23 Mei 2025

Kajati Sumut Idianto, SH., MH dalam kunjungan di Kejari Madina, saat dipertanyakan tentang dana stunting akan terus ditelusuri hingga tuntas, Jum'at (23/05/25).

Metro7news.com|Madina - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Idianto, SH., MH dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) pada Jum'at (23/05/2025), menegaskan akan terus mengungkap perkara dugaan korupsi dana penanganan stunting.


"Perkara di Madina banyak, termasuk yang sekarang ini masih dalam proses mengenai dana penanganan stunting, yang belum ada keputusannya, akan terus ditelusuri hingga tuntas," jelas Idianto, SH., MH.


Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menegaskan, bahwa proses hukum dugaan korupsi dana penanganan stunting Madina tidak akan berhenti ditengah jalan, karena itu dapat merusak citra baik dari Kejati Sumut yang dalam dua tahun berturut mendapat penghargaan dan berpredikat baik.


"Kejati Sumut dalam dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan predikat baik, tentu saya tidak mau itu dirusak akibat hal ini, dan tidak akan meninggalkan noda yang mencoreng," terangnya.


Kepada masyarakat, Idianto berharap terus mengawal proses hukum yang berjalan terkait dugaan korupsi penggunaan dana penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal, dan meminta melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dalam proses hukum ini.


"Jika nanti ada indikasi penyimpangan, atau hasilnya tidak seperti yang saya sampaikan, silahkan lapor langsung dan tetap bersama kita mengawasi proses hukumnya," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH.


(MSU)