Lagi, Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 35 Kilo Sabu

 



 

Lagi, Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 35 Kilo Sabu

Minggu, 11 Mei 2025

Tersangka dan alat bukti sampan sebagai penjemput sabu 35 kilogram dari perairan Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui wilayah hukumnya. Kali ini polisi anti dadah Polres Asahan itu mengamankan 35 kilogram sabu dari perairan Asahan, Sabtu (03/05/2025) lalu.


Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Mulyoto, SH itu, polisi pun berhasil meringkus tiga orang diduga kurir barang haram jaringan internasional. Ketiga kurir berinisial M (30), I (46) dan Z (34). Sabu seberat 35 kilo itu pun ditemukan petugas dalam dua goni berisi 35 bungkus teh china.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi kepada media menerangkan, penangkapan terhadap kurir narkoba internasional tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Asahan.


Barang bukti sabu yang disita petugas dari tangan tersangka.

Dari info tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah sampan yang digunakan sebagai alat angkut narkoba. Disitulah narkotika jenis sabu disembunyikan oleh para pelaku.


Masih menurutnya, saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat pesanan dari seorang warga Negara Malaysia untuk mengantarkan barang haram itu ke daratan. Para pelaku juga mengaku, kenekatan mereka akibat lilitan hutang narkoba yang telah menjeratnya.


"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara," terangnya.


Kapolres Asahan juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi. Menurutnya, hal itu akan mendorong langkah dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP Afdhal Junaidi.


(dt)